Karena Sedang Bencana, Pemerintah Aceh Klarifikasi, Tidak Pernah Beri Izin Bupati Aceh Selatan Laksanakan Umrah

by
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan. MS

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Terkait informasi Bupati Aceh Selatan melaksanakan umrah, beberapa hal disampaikan oleh pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Muhammad MTA melalui rilisnya kepada media Jum’at (05-12-2025) ;

  1. Pada 24 November 2025 Bupati Aceh Selatan pernah mengajukan permohonan izin perjalanan Luar Negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh.
  2. Atas dasar pertimbangan yang paling krusial, bahwa Aceh sedang dilanda Bencana Alam Hidrometeorologi akibat siklon tropis dan Gubernur sendiri telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah meyampaikan balasan tertulis pada 28 November 2025 bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau di tolak.
  3. Secara khusus Kab. Aceh selatan sendiri merupakan salah satu kabupaten terdampak yang parah akibat bencana saat ini. Dan Bupati sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kab. Aceh Selatan.
  4. Gubernur telah memerintah kami untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan atau pejabat terkait Pemkab. Aceh Selatan terkait hal ini, dan beberapa pejabat yang coba kita hubungi masih belum terkonfirmasi.
  5. Gubernur telah menegaskan, apabila hal tersebut benar adanya maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan.
  6. Saat ini Gubernur masih di lapangan menunjau lansung kondisi bencana, berbagai komando dan koordinasi terus beliau lakukan via telekomunikasi, baik dengan Posko Utama di Banda Aceh dan Lanud SIM, maupun dengan semua jajaran instansi dalam upaya penanganan bencana ini.

Demikian rilis dari juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA dan disebutkan juga, jika ada informasi terbaru terkait hal ini akan segera disampaikan kembali.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *