Pemkab Aceh Utara Butuh Anggaran Rp 27.5 Triliun untuk Bangkit Dari Dampak Bencana Banjir

by

LHOKSUKON – Penanews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara membutuhkan Anggaran Rp 27,5 Triliun untuk bangkit dari dampak bencana banjir Hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada akhir November yang lalu.

Hal itu terungkap dalam rapat finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir (R3P) Kabupaten Aceh Utara yang .

Rapat penyusunan R3P itu turut dihadiri Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil (Ayah Wa) bersama Forkopimda.

“Perkiraan sementara berdasarkan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir yang menyebabkan kerusakan sangat massif dan terdampak pada pelbagai sektor, baik infrastruktur, perumahan dan permukiman penduduk, ekonomi sosial serta lintas sektor,” ungkap Juru bicara Pemkab Aceh Utara,Muntasir Ramli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (23/01/2026).

“Pemerintah Aceh Utara membutuhkan anggaran sebesar 27,5 Triliun untuk melakukan pemulihan kembali pasca bencana banjir,” tambah Muntasir wa.

Menurut Muntasir, mengingat kondisi di lapangan telah menunjukkan pemulihan, Sementara itu masa tanggap darurat akan berakhir 24 Januari 2026, selanjutnya akan di evaluasi kembali pada 24 januari 2025 nanti tentang status Aceh Utara. 

Baca juga; Lhoksukon Sudah Berlubang Ulah Tangan Manusia Tak Berot*k, Bupati; Kontraktor Lage Ek Pliek.

Dokumen R3P kata Muntasir segera akan disepakati dan ditandatangani bersama oleh Forkopimda sebagai data awal dan akan diperbarui setelah proses validasi selesai.

Ia mengungkapkan Bupati Aceh Utara, menginstruksikan kepada BPBD bersama tim validasi lintas unsur untuk melanjutkan verifikasi dan pemutakhiran data rumah yang terdampak.

“Bupati seluruh OPD diminta segera mengoptimalkan layanan publik pada masa transisi, baik dari sektor kesehatan, pendidikan, sarana ibadah serta melaksanakan kembali Gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana banjir,” ungkap Muntasir

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Dr. Ahzan, MH, Dandim 01/03 Aceh Utara, Letkol. Arh Jamal Dani Arifin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Tajuddin, S.Sos Plt. Sekda, Jamaluddin, M.Pd, BNPB, Para Assisten, perwakilan dari Kajari dan Polres Aceh Utara, Kepala OPD, para Camat serta unsur terkait.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *