Skip to content
Beranda
»
Hukum
»
Oknum Bintara TNI ini Divonis 20 tahun Bui, Dipecat dari Militer, Kasus Pengendalian Nakotika Sabu 40 kg
Serma Yonanda Agusta (39), terdakwa kasus sabu 40 kilogram divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Militer Medan. | Foto TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Mitra: Kabar Aktual -