Calon Haji Indonesia ini Ditolak Masuk Arab Saudi Dengan Alasan Keamanan

by
Ilustrasi Jemaah Calon Haji tiba di Arab Saudi

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Pemerintah Arab Saudi menolak kedatangan salah seorang calon jemaah haji Indonesia asal Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keputusan tegas ini diambil otoritas setempat dengan alasan keamanan negara tersebut.

Ketua PPIH Embarkasi Lombok sekaligus Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin, membenarkan bahwa terdapat satu anggota jemaah dari wilayahnya yang tidak mendapatkan izin akses masuk ke tanah suci.

“Calon haji bersangkutan berasal dari kloter 5 Kota Mataram,” ujarnya di Asrama Haji NTB di Mataram, dilansir Penaneww.co.id dari Antara, Minggu (03/05/2026).

Ia mengatakan, calon haji ini diketahui pernah melaksanakan umrah pada 2017, namun tidak langsung kembali ke tanah air usai melaksanakan umrah. Melainkan, tetap tinggal di Arab Saudi dengan alasan ingin menunggu pelaksanaan ibadah haji, sehingga menyalahi izin tinggal.

“Saat sampai di Arab Saudi terdeteksi sidik jarinya pernah mendapatkan sanksi sehingga imigrasi setempat menerapkan pembatasan masuk selama 10 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan larangan masuk adalah otoritas penuh imigrasi negara tujuan, yakni alasan keamanan.

“Sistem pemeriksaan di negara lain dapat mendeteksi riwayat dan sidik jari yang tidak diketahui oleh otoritas lokal karena tidak terintegrasi antara sistem imigrasi di kita dan luar negeri,” kata Lalu Amin.

Oleh karena itu meskipun tidak ditemukan masalah pada saat keberangkatan di Indonesia, imigrasi negara tujuan berwenang menolak masuk jika catatan menunjukkan ada persoalan.

Amin menambahkan, saat ini calon haji telah kembali setelah dipulangkan Arab Saudi dan diserahkan kepada keluarganya di Mataram dan dalam kondisinya aman.

Pasca-kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada jamaah untuk jujur melaporkan kondisi/persoalan kepada pihak penyelenggara agar tidak diambil tindakan sepihak tanpa verifikasi.

“Setelah masa blacklist (sanksi) berakhir, jamaah dapat melanjutkan proses keberangkatan seperti calon haji biasa meski tidak ada prioritas khusus,” ucapnya.

Kendati demikian, bagi jamaah yang dipulangkan tersebut, diwajibkan mengembalikan biaya yang dikeluarkan terkait tiket. Sedangkan, proses administrasi akan kembali ke tahap awal termasuk pelunasan dan perbaikan legalitas oleh yang bersangkutan sebelum dapat diberangkatkan lagi.

“Pembiayaan yang sudah dibayarkan sebelumnya akan diproses ulang sesuai status (batal/tunda) dan penyusunan ulang paket keberangkatan bila diperlukan,” katanya.

Diketahui jumlah jamaah haji Embarkasi Lombok, NTB yang sudah tiba di Arab Saudi sebanyak 2.722 orang. Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Lombok per 30 April 2026, seluruh jemaah diberangkatkan bersama 28 petugas pendamping, sehingga totalnya 2.750 orang.[]

ya