13 Mahasiswa dan 1 Dosen Diperiksa Polisi Terkait Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

by

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 orang saksi terkait insiden pembakaran gedung Fakultas Pertanian USK serta perusakan sejumlah fasilitas lainnya yang terjadi pada Kamis (21/5/2025) malam. Belasan saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari 13 mahasiswa, satu dosen, dan satu saksi pelapor.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pihaknya telah meminta keterangan perihal kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK.

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari,” sebut Kompol Dizha, Jumat (22/5/2026) siang.

Dalam proses pengambilan keterangan pada 13 mahasiswa yang saat ini dapat dimintai keterangan, mereka turut di dampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Tehnik, Bambang Setiawan, sebut Kasat Reskrim.

Pemeriksaan ini sesuai dengan laporan polisi oleh pihak Fakultas Pertanian Nomor : LP/B/418/V/2026/SPKT/ Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh, tanggal 21 Mei 2026.

Selain itu, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dari lokasi terbakarnya Fakultas Pertanian diantaranya batu, kayu, sepeda motor dan mobil yang terbakar serta pecahan kaca yang diduga dari bom molotov.

Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari TKP, ucap Dizha.

Jadi saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan total saksi yang di ambil keterangan semuanya 15 saksi, 13 di antaranya mahasiswa, dan kemungkinan akan bertambah lagi saksi yang akan di mintai keterangan, ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, penyidik dan tim identifikasi juga akan melakukkan uji Laboratorium Forensik beberapa barang bukti atau petunjuk yang di dapatkan di TKP, sebut Kompol Dizha  lagi.

Kerugian dari kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp 20 Milyar, pungkasnya.

Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terbakar, Kamis (21/5/2026) dini hari.

Selain Gedung Fakultas Pertanian, Pos Satpam dan sepeda motor turut terbakar.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar.

“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, Pos Satpam dan sepeda motor yang terparkir di area tersebut,” ujar Iptu Eddy.

Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan, sebelum kejadian terbakarnya fasilitas sempat terjadi keributan antar mahasiswa.

“Dua kelompok mahasiswa yang diduga dari Fakultas Pertanian dan Teknik dalam dua hari lalu terjadi keributan. Kemudian keributan berlanjut beberapa jam sebelum terbakarnya area tersebut,”  sebut Kasi Humas lagi.

Keributan berujung pada pengrusakan dengan cara melempar fasilitas kampus seperti kaca gedung serta fasilitas ruangan, tambahnya.

Selain itu, dari penyelidikan, ditemukan dua mahasiswa Fakultas Teknik turut mengalami luka – luka sehingga harus dirawat, sambungnya.

Iptu Eddy mengatakan, mengetahui adanya mahasiswa yang luka, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik melakukan pembalasan ke Fakultas Pertanian dengan melakukan pelemparan batu dan juga membawa bom molotof kemudian dari kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan di Fakultas Pertanian dan juga laboratorium.

Dari kejadian tersebut, tiga unit sepeda motor dn satu unit mobil turut terbakar, ucapnya.

Api dapat dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh dan BPBD Aceh Besar.

Api berhasil dipadamkan oleh petugas DPKP Kota Banda Aceh dan BPBD Aceh Besar. Kasus ini tetap kita tindak lanjut guna mengungkap aktor pelaku yang mengakibatkan rusaknya fasilitas pendidikan, pungkas Kasi Humas.