Wakil Menteri Imipas ‘Kabinet Prabowo’, Silmy Salim Resmi Sandang Gelar Tersangka, Terlihat Digiring KPK ke Mobil Tahanan

by
Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim memakai rompi oranye | Foto Kurniawan Fadilah/detikcom

JAKARTA — Penanews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Kabinet Merah Putih, Silmy Karim, sebagai tersangka. Setelah status hukumnya dinaikkan, ia pun langsung dijebloskan ke sel tahanan milik lembaga antirasuah tersebut.

Pada Kamis (4/6/2026) pagi, usai semalaman diperiksa, Silmy Karim terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Ia tampak sudah mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye saat digiring oleh petugas.

Wamen Imipas ini tampak berjalan menuju mobil tahanan dari dalam gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Tampak kedua tangan Silmy juga sudah terborgol. Silmy pun hanya bisa tertunduk saat digiring penyidik ketika turun dari ruang pemeriksaan.

Setelah itu, disusul mantan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam

Kemudian disusul juga Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya turut memakai rompi oranye KPK.

Mereka diduga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.[]

Sumber  tvonenews.com