JAKARTA – Penanews.co.id – Langkah tegas diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi menyeluruh terpaksa dilakukan setelah pemerintah mengendus sejumlah persoalan serius dalam implementasi dan manajemen program unggulan ini di lapangan.
Langkah Prabowo itu bukan tanpa alasan, sorotan tajam tertuju pada proyek ini setelah munculnya sederet masalah krusial, mulai dari indikasi penyelewengan anggaran (korupsi), ketidakefektifan penggunaan dana, hingga masalah utang piutang yang melilit proyek pembangunan dapur MBG.
Merespons situasi tersebut, pemerintah langsung bergerak cepat dengan merombak jajaran manajemen di Badan Gizi Nasional (BGN) demi menyelamatkan program ini.
Berikut adalah rentetan persoalan yang menyelimuti keberlangsungan program nasional tersebut dilansir dari CNN Indonesia
1. Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG menjadi salah satu persoalan terbesar yang mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Perkara ini menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian setelah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dan mengklaim akan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, bahkan menyebut terdapat sedikitnya 26 nama yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Kejaksaan Agung.
“Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,” kata Krisna.
Pernyataan tersebut memicu gelombang bantahan dari sejumlah pihak yang namanya dikaitkan dengan kasus tersebut.
2. Polemik Utang dan Dana Talangan Rp218 Miliar
Selain yang ditemukan pemerintah, masalah lain terkait pelaksanaan program MBG juga mencuat. Terbaru adalah klaim pengusaha asal Sukabumi, H Mujazin, yang menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,25 miliar yang disebut sebagai dana talangan proyek Dapur Perintis MBG.
Kuasa hukum Mujazin, Ahmad Yazdi, menyebut kliennya menandatangani nota kesepahaman dengan Lodewyk Pusung pada September 2025 terkait pengelolaan 97 titik dapur MBG.
Menurut Yazdi, dana tahap pertama sebesar Rp62,25 miliar telah disetorkan, sementara sisanya dibayarkan melalui cek bernilai puluhan miliar rupiah. Namun, hak pengelolaan yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
“Faktanya, zonk,” kata Yazdi.
Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan persoalan tersebut bukan urusan lembaganya, melainkan persoalan pribadi antara Mujazin dan Lodewyk Pusung.
“Itu enggak ada kaitannya dengan BGN, itu personal. Itu kan kaitannya dia dengan Pak Pusung,” ujar Nanik.
3. Pemborosan Anggaran Lebih dari Rp1 Triliun per Bulan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap temuan pembengkakan jumlah titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran lebih dari Rp1 triliun setiap bulan.
Menurut Zulhas, jumlah titik dapur yang semula direncanakan sebanyak 21 ribu bertambah menjadi 27.877 titik atau membengkak 6.877 titik dari target awal.
“Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau 6.877 penambahan, kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih (dari) Rp1 triliun pemborosan,” ujar Zulhas.
Ia menegaskan persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan penataan ulang program MBG setelah pergantian pimpinan BGN.
Selain itu, pemerintah juga menemukan lonjakan jumlah dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari kebutuhan awal sekitar 2.000 titik, jumlahnya meningkat menjadi 8.617 titik.
Di saat bersamaan, Kejaksaan Agung juga tengah mendalami dugaan praktik jual beli izin titik SPPG yang diduga melibatkan eks pimpinan BGN.





