JAKARTA – Penanews.co.id – Dugaan praktik perjualbelian titik program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Sulawesi Barat. Seorang oknum yang disebut merupakan ketua salah satu sayap partai diduga terlibat dalam praktik yang menjanjikan kemudahan persetujuan titik dapur dengan mengaku memiliki akses dan kemampuan melobi ke tingkat pusat.
Sekretaris LKPPH DPN PERMAHI, Wahyullah Arif, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari calon mitra di beberapa wilayah di Sulawesi Barat yang mengaku dimintai sejumlah uang dengan iming-iming titik dapur dapat disetujui.
“Modus yang disampaikan kepada kami adalah adanya klaim memiliki akses langsung ke pusat dan dapat memastikan titik dapur disetujui apabila calon mitra memberikan sejumlah uang. Selain itu, ada juga permintaan biaya dengan alasan akomodasi ke Jakarta. Namun setelah uang diberikan, janji tersebut tidak direalisasikan dan muncul berbagai alasan,” ujar Wahyullah, Minggu (28/06/2026).
Menurutnya, oknum tersebut juga disebut kerap membawa nama pejabat pusat dan sejumlah pihak berpengaruh untuk meyakinkan calon mitra. Dugaan praktik ini disebut berlangsung sejak akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026 saat proses verifikasi titik dapur MBG di Sulawesi Barat berlangsung.
Wahyullah menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik demikian sangat memprihatinkan karena berpotensi merusak tujuan utama program pemenuhan gizi masyarakat.
“Praktik seperti ini bisa saja terjadi di berbagai daerah, tetapi untuk Sulawesi Barat ini menjadi perhatian serius. Daerah kita masih menghadapi persoalan stunting yang tinggi, sehingga sangat disayangkan apabila ada pihak yang diduga memanfaatkan program strategis ini untuk kepentingan pribadi. Padahal program makan bergizi diharapkan dapat membantu menekan angka stunting,” katanya.
LKPPH DPN PERMAHI mengaku telah mengumpulkan sejumlah bahan pendukung berupa rekaman percakapan, keterangan saksi, serta dokumen lain yang akan diverifikasi lebih lanjut sebelum dilaporkan secara resmi.
“Kami telah mengantongi sejumlah bukti awal dan tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan bukti tambahan apabila laporan resmi telah dimasukkan kepada aparat penegak hukum. Kami juga membuka kemungkinan adanya pola transaksi yang tidak dilakukan secara langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, LKPPH DPN PERMAHI menyatakan akan menyiapkan laporan resmi kepada KPK RI dan Mabes Polri setelah seluruh dokumen dan alat bukti dirampungkan. Selain itu, mereka juga meminta agar dilakukan evaluasi dan verifikasi terhadap proses penetapan titik MBG di Sulawesi Barat guna memastikan program berjalan sesuai tujuan.
“Kebetulan sekretariat kami berada di Jakarta Pusat sehingga memudahkan koordinasi dan penyampaian laporan kepada pihak berwenang di tingkat nasional. Kami juga mempertimbangkan untuk menyampaikan tembusan kepada partai politik terkait apabila nantinya ditemukan keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, identitas oknum yang dimaksud belum diumumkan secara resmi. Pihak terkait juga belum memberikan keterangan, dan informasi lebih lanjut masih menunggu proses pelaporan serta verifikasi oleh aparat yang berwenang.[Rifqi]







