Rifqi Maulana S.H; Kepemimpinan Prabowo Perkuat Supremasi Hukum, Indonesia Siap Melompat Lebih Maju

by

JAKARTA – Penanews.co.id – Fungsionaris Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., menilai kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membuka peluang besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Rifqi, tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi dunia, hingga perkembangan teknologi, menuntut hadirnya kepemimpinan nasional yang memiliki keberanian mengambil keputusan strategis sekaligus memastikan seluruh kebijakan tetap berjalan dalam koridor konstitusi.

“Dalam perspektif hukum tata negara, stabilitas nasional bukan hanya persoalan keamanan, melainkan instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, dan keberlangsungan pembangunan nasional. Kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki posisi strategis untuk memperkuat ketiga aspek tersebut secara bersamaan,” ujarnya.

Rifqi menjelaskan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan. Investasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan daya saing bangsa sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum serta kemampuan pemerintah menciptakan regulasi yang sederhana, jelas, dan dapat memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat.

Ia menilai arah kebijakan pemerintah yang berupaya memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mendorong percepatan pembangunan nasional patut diapresiasi selama tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

“Dalam negara demokrasi konstitusional, pemerintah membutuhkan legitimasi hukum yang kuat. Karena itu, setiap kebijakan strategis harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan, mengedepankan kepentingan rakyat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rifqi menilai Presiden Prabowo memiliki kesempatan membangun fondasi reformasi hukum yang semakin kokoh melalui penguatan institusi penegak hukum, pemberantasan korupsi secara konsisten, penyederhanaan regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pemerintahan yang kuat harus diimbangi dengan sistem hukum yang kuat. Tanpa kepastian hukum, pembangunan berisiko kehilangan legitimasi, sementara tanpa stabilitas nasional, proses pembangunan akan sulit berjalan secara optimal.

“DPN PERMAHI memandang bahwa supremasi hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan negara. Ketegasan pemerintah dalam menjaga stabilitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta membangun kepercayaan publik merupakan modal penting menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing,” katanya.

Rifqi juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk kalangan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan dunia usaha, untuk memberikan dukungan konstruktif terhadap berbagai agenda pembangunan nasional dengan tetap menjalankan fungsi kontrol yang objektif sesuai prinsip demokrasi.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan berdasarkan kajian hukum merupakan bagian dari penguatan demokrasi, sedangkan dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun bangsa.

“Presiden Prabowo memiliki mandat konstitusional untuk membawa Indonesia menghadapi tantangan masa depan. Oleh karena itu, seluruh komponen bangsa perlu bersinergi agar agenda pembangunan dapat terlaksana secara efektif dengan tetap menempatkan hukum sebagai panglima. Stabilitas, kepastian hukum, dan pemerintahan yang berintegritas merupakan tiga pilar utama menuju Indonesia yang semakin maju, adil, dan sejahtera,” tutup Rifqi.[]

ya