JAKARTA – Penanews.co.id – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh istri Wakil Bupati Aceh Timur terhadap seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Peristiwa yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat serta menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum yang berkeadilan.
Ketua Harian DPN PERMAHI, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada seorang pun yang memperoleh keistimewaan hanya karena memiliki kedudukan atau kedekatan dengan kekuasaan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, maka proses hukum wajib berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Rifqi.
Menurut Rifqi, beredarnya video yang telah menjadi perhatian publik merupakan dasar bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif. Seluruh alat bukti, termasuk rekaman video, keterangan saksi, serta hasil visum apabila terdapat korban, harus diperiksa secara profesional guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.
“Jangan biarkan ruang publik dipenuhi spekulasi akibat lambannya penanganan perkara. Kepastian hukum hanya dapat diwujudkan melalui proses hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
PERMAHI menilai, perkara yang diduga melibatkan keluarga pejabat publik memiliki dimensi etik yang lebih besar dibanding perkara biasa. Oleh karena itu, setiap pejabat publik beserta keluarganya harus menunjukkan sikap yang mencerminkan penghormatan terhadap hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Rifqi menegaskan bahwa hukum tidak boleh kehilangan wibawa hanya karena berhadapan dengan pihak yang memiliki pengaruh politik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sedang dipertaruhkan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum tajam terhadap masyarakat kecil, tetapi melemah ketika berhadapan dengan lingkaran kekuasaan. Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi slogan konstitusional.”
DPN PERMAHI juga mendesak aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada pihak yang diduga menjadi korban maupun para saksi agar proses hukum berlangsung tanpa intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Selain itu, PERMAHI meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat pengungkapan fakta.
Sebagai organisasi kader mahasiswa hukum, DPN PERMAHI menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga terdapat kepastian hukum yang berkeadilan. PERMAHI menilai supremasi hukum hanya akan bermakna apabila diterapkan secara konsisten kepada setiap warga negara tanpa membedakan jabatan, status sosial, maupun kedekatan dengan kekuasaan.[]







