750 Hotspot Terdeteksi dalam 3 hari di Kalimantan, Sulhan Ibnu Sudi Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla

by
by
Sulhan Ibnu Sudi, Direktur Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bakornas LKBHMI PB HMI

JAKARTA – Penanews.co.id — Meningkatnya titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan mendorong desakan agar pemerintah memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Direktur Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bakornas LKBHMI PB HMI, Sulhan Ibnu Sudi, mendesak pemerintah tidak menjadikan pemadaman sebagai satu-satunya strategi menghadapi karhutla.

Desakan tersebut disampaikan setelah pemerintah mencatat 750 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan selama 17–19 Agustus 2026. Pada 19 Agustus saja, tercatat 518 hotspot berkepercayaan tinggi di tiga provinsi tersebut.

“Pemerintah harus bergerak lebih jauh. Jangan hanya memadamkan api ketika kebakaran sudah meluas. Pencegahan, pengawasan kawasan, perlindungan masyarakat dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan,” ujar Sulhan.

Menurutnya, tingginya hotspot menjadi peringatan bahwa sistem pengendalian karhutla harus terus dievaluasi. Pemerintah memang telah memperkuat operasi terpadu yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Manggala Agni, BNPB, TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha.

Namun, Sulhan menilai kekuatan operasi tersebut harus diarahkan tidak hanya untuk merespons kebakaran, tetapi juga mencegah kebakaran berulang di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Desak Pemerintah Buka Data dan Lindungi Masyarakat

Sulhan juga mendesak pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang cepat dan akurat terkait kualitas udara, lokasi kebakaran, perkembangan penanganan, hingga wilayah yang berpotensi terdampak asap.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi ukuran utama. Masyarakat berhak mengetahui kondisi lingkungannya dan mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara memburuk,” katanya.

Ia meminta perlindungan kelompok rentan menjadi perhatian, terutama ketika kabut asap mengganggu aktivitas masyarakat dan jarak pandang di sejumlah wilayah.

Kementerian Kehutanan sendiri menyebut kondisi kabut asap bersifat dinamis dan dipengaruhi lokasi kebakaran, arah angin, kelembapan, kondisi atmosfer, serta akumulasi asap. Karena itu, data hotspot perlu dibaca bersama data meteorologi, kualitas udara, citra sebaran asap dan laporan lapangan.

Desak Evaluasi Kawasan yang Berulang Terbakar

Selain penanganan di lapangan, Sulhan mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap kawasan yang berulang kali mengalami kebakaran.

Menurutnya, setiap kejadian harus ditelusuri secara serius untuk mengetahui penyebab serta pihak yang memiliki tanggung jawab atas kawasan tersebut.

“Kalau kebakaran terjadi berulang di kawasan yang sama, jangan hanya ditanya bagaimana memadamkannya. Pemerintah juga harus bertanya mengapa kebakaran terus terjadi dan bagaimana sistem pengawasannya,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum memastikan apabila ditemukan unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran kewajiban pengendalian karhutla, maka proses hukum dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih.

Jangan Bebankan Karhutla kepada Petugas Lapangan

Sulhan juga memberikan apresiasi kepada personel gabungan yang berada di lapangan. Menurutnya, petugas pemadam dan masyarakat yang terlibat dalam operasi menghadapi risiko besar dalam menjalankan tugas.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan kecukupan personel, peralatan, sumber air, dukungan udara, hingga perlindungan keselamatan bagi petugas.

Pemerintah saat ini juga memperkuat operasi darat dan dukungan udara. Di tiga provinsi prioritas, terdapat sekitar 12.880 personel gabungan yang terlibat dalam penanganan karhutla. Dukungan tersebut mencakup patroli, pemadaman, pendinginan, penyekatan, hingga operasi udara.

Desak Pemerintah Bangun Sistem Pencegahan Permanen

Sulhan menegaskan bahwa karhutla tidak boleh terus diperlakukan sebagai persoalan musiman.

Ia mendorong pemerintah membangun sistem pencegahan yang lebih permanen melalui pemetaan kawasan rawan, penguatan patroli, deteksi dini, penyediaan sumber air, edukasi masyarakat, pengawasan konsesi, serta penegakan hukum.

“Negara jangan hadir hanya ketika asap sudah menyelimuti permukiman. Negara harus hadir sejak potensi kebakaran terdeteksi,” ujarnya.

Menurut Sulhan, operasi terpadu yang saat ini berjalan harus menjadi momentum untuk membangun tata kelola karhutla yang lebih kuat.

“Kalimantan membutuhkan kebijakan yang mencegah api muncul, bukan sekadar kebijakan yang sibuk memadamkan api. Jangan sampai setiap tahun kita mengulang persoalan yang sama,” pungkasnya.[Rifqi]

ya