17 Juta Suara Pemilu 2024 Tak Jadi Kursi, Demokrat Usul Dapil Nasional

by
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf

JAKARTA – Penanews.co.id — Sekitar 17 juta suara pemilih pada Pemilu 2024 disebut tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. Kondisi tersebut menjadi perhatian Partai Demokrat dalam pembahasan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf, mengatakan partainya tidak semata-mata mempersoalkan besaran persentase PT. Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan suara rakyat tidak hilang dalam proses konversi menjadi kursi parlemen.

“Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT persen,” kata Dede kepada wartawan, sebagaimana dilansir SindoNews, Minggu (20/09/2026).

Dede menuturkan, pada Pemilu 2024, ketika ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4 persen, sekitar 17 juta suara disebut tidak terkonversi menjadi kursi.

Jumlah suara yang tidak terkonversi juga terjadi pada Pemilu 2009. Saat itu, dengan ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen, suara yang tidak terkonversi disebut mencapai sekitar 19 juta.

Menurut Dede, kondisi tersebut menjadi alasan Demokrat mengusulkan mekanisme alternatif berupa Dapil Nasional (national pool).

“Itu sebabnya Demokrat sejak awal sudah mengusulkan konsep Dapil Nasional (national pool),” ujarnya.

Dalam konsep tersebut, sisa suara dari partai politik yang telah memenuhi ambang batas parlemen akan dikumpulkan untuk kemudian dikonversi melalui dapil nasional.

Dede mengatakan mekanisme itu diharapkan dapat membuat suara pemilih yang tersisa tetap diperhitungkan dalam pembagian kursi parlemen.

“Sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti akan dikonversi menjadi dapil nasional. Sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Dulu pernah dilakukan model Stembus Accord,” pungkasnya.[]

ya