BANDA ACEH – Penanews.co.id — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh mengumumkan penetapan kelulusan hasil akhir penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun Anggaran 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor BPSDM.400.14.4.3/900/2026 tentang Penetapan Kelulusan Hasil Akhir Penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun Anggaran 2026 (Unduh Pengumuman Resmi).
Penetapan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian proses seleksi, termasuk Verifikasi Faktual yang dilaksanakan pada 2 sampai dengan 15 Agustus 2026 oleh Tim Seleksi dan Verifikasi.
Verifikasi faktual dilakukan dengan mencocokkan data calon penerima bantuan pendidikan yang telah lulus seleksi administrasi dengan data penduduk yang terdampak bencana hidrometeorologis di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 18 kabupaten/kota terdampak. Peserta dapat memeriksa hasil seleksi melalui tautan berikut :
https://s.id/pengumumanfinalhdm26 (Disarankan membuka dengan browser chrome atau menggunakan laptop/pc)
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya diwajibkan melakukan daftar ulang dengan menyerahkan dokumen persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam pengumuman. Peserta juga diwajibkan melengkapi informasi rekening melalui fitur “Lengkapi Data Rekening”, mencetak formulir checklist, surat pernyataan, serta melengkapi dokumen administrasi lainnya, antara lain KTP, KK, buku rekening Bank Aceh Syariah atas nama penerima bantuan, surat keterangan aktif kuliah, KTM, KRS, KHS, transkrip nilai, serta sejumlah surat keterangan terkait dampak bencana hidrometeorologi.
Dokumen daftar ulang dapat diantar atau dikirimkan kepada BPSDM Aceh c.q. Pokja IV Bidang PSDMK, Jalan T. Panglima Nyak Makam Nomor 8, Lampineueng, Kota Banda Aceh, mulai 26 Agustus sampai dengan 20 September 2026.
BPSDM Aceh mengingatkan peserta yang dinyatakan lulus untuk memperhatikan batas waktu tersebut. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur hak kelulusannya.
BPSDM Aceh mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dan informasi resmi yang disampaikan serta tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dikeluarkan secara resmi oleh BPSDM Aceh.
Komitmen BPSDM Aceh
Program Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada mahasiswa yang terdampak kondisi bencana, khususnya mereka yang mengalami dampak terhadap kondisi tempat tinggal maupun kondisi ekonomi akibat bencana hidrometeorologi.
BPSDM Aceh berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan program dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak dipungut biaya. Apabila ada yang mengaku kelulusan penerima disebabkan oleh pihak tertentu atau meminta sejumlah uang, BPSDM menegaskan itu tidak benar dan menganjurkan untuk tidak mengindahkan. Apabila hal tersebut terjadi, agar melaporkan ke http://bpsdmaceh.lapor.go.id/
Keputusan Tim Seleksi sebagaimana tercantum dalam pengumuman hasil akhir bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
BPSDM Aceh mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian proses seleksi dan verifikasi. Kepada peserta yang dinyatakan lulus, BPSDM Aceh menyampaikan apresiasi serta mengimbau agar tetap mengikuti informasi resmi terkait pelaksanaan bantuan pendidikan mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi Tahun Anggaran 2026.[]







