- KUA adalah etalase dan ujung tombak Kemenag
BANDA ACEH – Penanews.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, melantik dan mengambil sumpah 49 pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, Rabu (26/8/2026).
Pejabat yang dilantik terdiri atas 41 kepala kantor urusan agama (KUA) kecamatan, satu kepala urusan tata usaha madrasah, dan tujuh pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Zulkarnain menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Pengangkatan pejabat, kata dia, dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku serta harus terbebas dari praktik transaksional.
“Hari ini saya buktikan tidak ada transaksional. Kalau ada, itu berarti dilakukan oleh oknum,” kata Zulkarnain.
Ia secara khusus meminta para kepala KUA memahami bahwa tugas KUA tidak terbatas pada pencatatan pernikahan. KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang memberikan berbagai layanan keagamaan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
“KUA adalah etalase dan ujung tombak Kementerian Agama. Kepala KUA merupakan representasi Menteri Agama di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Karena itu, kepala KUA harus menempatkan diri sebagai khadimul ummah atau pelayan umat. Pelayanan harus diberikan secara ramah, santun, dan profesional tanpa membeda-bedakan masyarakat.
Zulkarnain juga mengingatkan jajaran KUA agar disiplin dalam menjalankan tugas. Kepala KUA dan penghulu diminta tetap hadir serta memberikan pelayanan di kantor meskipun tidak terdapat jadwal pernikahan.
Penataan tenaga penghulu, lanjut dia, perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah peristiwa nikah dan karakteristik wilayah. Langkah tersebut diperlukan agar beban kerja lebih merata dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, para pejabat diminta menjaga integritas serta menghindari gratifikasi dan segala bentuk penyimpangan. Jabatan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun tindakan yang merugikan masyarakat.
Ia juga meminta jajaran KUA terbuka terhadap pengawasan. Kegiatan pemantauan yang dilakukan pimpinan merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Kepala kantor dan kepala bidang turun ke lapangan untuk menjalankan tugas pengawasan, bukan mencari-cari kesalahan,” katanya.
Perhatian serupa diberikan terhadap kondisi sarana dan prasarana KUA. Zulkarnain meminta kepala KUA menjaga kebersihan, keamanan, dan kelayakan kantor. Sejumlah gedung KUA yang dibangun melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Zulkarnain, pergantian pejabat merupakan bagian dari regenerasi dan pengembangan karier aparatur. Oleh karena itu, jabatan tidak boleh dipandang sebagai kedudukan yang harus dipertahankan selamanya.
Para pejabat juga didorong terus meningkatkan kompetensi, termasuk kemampuan berbahasa dan memahami perkembangan kebutuhan masyarakat. Aparatur Kementerian Agama harus terus belajar agar mampu memberikan pelayanan yang profesional di tengah perubahan sosial.
“Jalankan tugas berdasarkan regulasi, jaga loyalitas kepada organisasi, dan jangan menzalimi rekan kerja. Setiap amanah akan dipertanggungjawabkan, baik kepada organisasi maupun kepada Allah SWT,” ujarnya.
Zulkarnain berharap para pejabat yang baru dilantik dapat membawa semangat baru, memperkuat pelayanan publik, dan menjalankan amanah secara profesional di satuan kerja masing-masing.
Pelantikan tersebut disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung Yan Maradonna dan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Ahmad Fikri Yulian. Kegiatan juga dihadiri para kepala bidang, pembimbing masyarakat, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, serta kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam. []
Sumber Lampung.Kemenag.go.id







