BANDA ACEH – Penanews.co.id – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala Tahun 2026 melalui Komisi IV Bidang Komunikasi, Informasi, dan Hubungan Eksternal resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah tindak lanjut dalam melakukan audiensi serta peninjauan langsung terhadap kondisi Asrama Universitas Syiah Kuala .
Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari komitmen DPM USK dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi mahasiswa. Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada peninjauan fasilitas fisik asrama, tetapi juga menganalisis kondisi lingkungan hunian, tata kelola, kenyamanan, serta berbagai persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa penghuni asrama.
Ketua Komisi IV DPM USK, Rafi Aulia Rambe, menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus bukanlah agenda yang lahir atas inisiatif sepihak, melainkan sebagai respons terhadap berbagai pertanyaan, laporan, dan kebutuhan klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang di lingkungan Asrama Universitas Syiah Kuala .
“Pansus ini dibentuk bukan karena keinginan kami semata. Ini adalah bentuk tanggung jawab DPM USK dalam menjawab berbagai pertanyaan dan aspirasi mahasiswa, sekaligus menghadirkan ruang klarifikasi yang objektif terhadap sejumlah hal yang terjadi di asrama. Karena itu, kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan agar setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berdasarkan fakta,” ujar Rafi Aulia Rambe.
Lebih lanjut, Rafi menyampaikan bahwa pelaksanaan kunjungan akan ditempuh melalui mekanisme koordinasi bersama pihak Rektorat Universitas Syiah Kuala . Langkah tersebut dilakukan agar proses audiensi dan peninjauan dapat berlangsung secara kolaboratif, tertib, serta menghormati seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan asrama.
Melalui koordinasi ini, DPM USK berharap tercipta komunikasi yang konstruktif antara mahasiswa dan pihak universitas sehingga berbagai persoalan yang ada dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi yang berorientasi pada kepentingan mahasiswa.
Hasil dari audiensi dan peninjauan nantinya akan menjadi bahan kajian Panitia Khusus untuk disusun dalam bentuk rekomendasi kepada pihak terkait sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Asrama USK.
DPM USK meyakini bahwa asrama bukan sekadar tempat tinggal mahasiswa, melainkan ruang pembinaan yang harus menjamin keamanan, kenyamanan, serta mendukung perkembangan akademik dan kehidupan sosial penghuninya.[]
sumber usk.ac.id







