Ombudsman RI Temukan Dugaan Pungli di Lapas Senilai Rp150.000 per Minggu dari Warga Binaan

by
Ketua Ombudsman Nuzran Joher (kanan) bersama anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan (kedua kanan) dan Fikri Yasin (kedua kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut membahas kinerja Ombudsman terkait pelayanan publik di seluruh Kementerian/Lembaga dan temuan di Lapas Cibinong. [ ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/ws

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Ombudsman RI menemukan dugaan pungli senilai Rp150.000 per minggu di salah satu blok tahanan. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan keluarga narapidana yang baru saja berkunjung, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Bogor, Rabu (23/9/2026) lalu.

“Kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan. Jadi, ketemu di halaman itu kami langsung melakukan wawancara,” ujar Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Syafrida mengatakan Ombudsman juga menemukan kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan di “klaster mewah” Lapas Cibinong.

Ia menuturkan, ketika dilakukan pengecekan, Hansen ternyata merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama yang jadi terpidana kasus importasi gula.

“Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong,” tegas Syafrida.

Dalam proses sidak yang sampat mendapatkan penghadangan dari petugas Lapas Cibinong tersebut,

Ombudsman juga menemukan fasilitas mewah, sejumlah kendaraan, minuman beralkohol hingga fasilitas lainnya di “klaster mewah” tersebut.

Ombudsman juga menduga bahwa area tersebut dikomersialisasi dan ditempati oleh para “narapidana kelas atas”. Namun, hal itu masih dalam proses pendalaman. Nanti, Ombudsman akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Imipas atas temuan ini dan membuat sebuah kajian.

Sementara itu, Dirjenpas, Mashudi menegaskan bahwa hunian tersebut adalah rumah dinas, mess petugas, dan lokasi asimilasi. Dia juga menjelaskan miras yang ditemukan milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong. Namun, Mashudi menegaskan hal tersebut berdasarkan temuan terkini dan investigasi masih terus dilakukan.[]

Sumber Tirto.id

ya