Oleh : Harjuna Ishak
SEBAGAI ‘Anak Kandung Sabang’ yang menghabiskan masa kecil hingga mengabdi selama 20 tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pulau tersebut, secara pribadi kami telah menyaksikan pasang surut dinamika tanah kebanggaan ini. Namun, di sisa usia saat ini, ada kegelisahan mendalam yang mengganjal di dada. Ini bukan tentang kami, melainkan tentang masa depan Sabang yang seolah kehilangan arah di tengah potensi raksasanya.
Kita semua sepakat, Sabang bukanlah kota sembarangan. Sejarah mencatat wilayah ini pernah berdiri gagah sebagai pusat kejayaan ekonomi maritim. Sabang dianugerahi modal “Bintang Lima” yang membuat iri daerah lain : Pelabuhan alam raksasa dengan laut dalam yang mampu disandari kapal kargo terbesar dunia, posisi strategis yang membelah Selat Malaka sebagai urat nadi perdagangan global, serta kekayaan bahari dan pariwisata yang memikat mata dunia, dan diperkuat oleh payung hukum istimewa sebagai Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone).
Namun, tengoklah realitasnya hari ini. Mengapa dengan modal raksasa dan bintang lima tersebut, Sabang terkesan masih jalan di tempat? Mengapa status Free Trade Zone yang dahulu diperjuangkan dengan darah dan air mata seolah hanya menjadi macan kertas di atas dokumen negara? Mengapa denyut kemajuan itu seperti enggan singgah secara nyata ke dalam kehidupan dan dompet kesejahteraan masyarakat Aceh, khususnya Kawasan Sabang?
Hari-hari ini, harapan kita tertuju pada proses legislasi di Senayan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah Aceh sedang mematangkan agenda besar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Di dalam UUPA—terutama yang berkaitan dengan eksistensi Kawasan Sabang—ada marwah besar mengenai tata kelola niaga dan pelabuhan bebas yang dipertaruhkan.
Secara kelembagaan daerah, kita sebenarnya memiliki Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh serta Wali Kota Sabang dan Bupati Aceh Besar selalu anggota. Secara sosiologis-politik, jajaran pimpinan daerah ini diisi oleh figur-figur yang memiliki rekam jejak perjuangan yang kuat bagi Aceh. Ada nilai idealisme dan tanggung jawab moral yang besar di pundak mereka untuk membuktikan bahwa perdamaian dan otonomi khusus mampu melahirkan kemakmuran nyata, khususnya di pelabuhan ujung barat Indonesia ini.
Ada kedekatan emosional dan keselarasan garis perjuangan para pemimpin daerah ini dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang seharusnya bisa menjadi modal politik (golden ticket) yang tak ternilai harganya. Hubungan kemitraan strategis yang harmonis antara Aceh dan Istana Negara saat ini adalah momentum paling tepat untuk mengetuk pintu regulasi pusat. Jika kepemimpinan DKS hari ini didukung oleh komitmen penuh Presiden Prabowo yang dikenal berjiwa patriotik dan visioner, maka hambatan tumpang tidur regulasi yang selama ini menyandera Sabang seharusnya bisa dituntaskan dengan satu ketukan palu kebijakan nasional, ya! Satu Ketukan Palu!
Pertanyaan krusial kami kepada para wakil rakyat, tim perumus, dan petinggi di pusat maupun daerah : Apakah revisi UUPA kali ini sudah benar-benar mengunci regulasi penunjang yang konkret untuk menghidupkan kembali Pelabuhan Sabang? Ataukah tetap menjadi macan ompong?! Dimana urusan Sabang lagi-lagi hanya akan menjadi pasal tempelan yang mandul secara eksekusi dilapangan?? akibat ego sektoral undang-undang vertikal?!. Hingga muncul stigma di masyarakat bhw ‘Kita punya surat keramat setinggi undang-undang tapi tidak ada centeng atau tukang pukul yang mengawalnya’.
Satu lagi, kita harus berani jujur mengevaluasi di mana titik hambatannya. Apakah karena tumpang tindih regulasi pusat yang setengah hati, tata kelola kelembagaan daerah (termasuk optimalisasi BPKS) yang belum sinkron, atau kita yang kurang bernyali mendobrak pasar internasional??
Sebagai pensiunan yang pernah berada di dalam sistem birokrasi, kami tahu potensi kita ada dan mampu jika ada kesamaan visi dan komitmen politik yang kuat.
Sabang tidak boleh terus-menerus dinarasikan hanya sebagai “kota masa lalu yang indah” atau “kota masa depan yang tak kunjung tiba”. Sabang adalah kota hari ini yang harus diselamatkan dari tidur panjangnya dengan memanfaatkan momentum emas perubahan UUPA.
Sebelum usia generasi kami digenapkan oleh waktu, kami rindu bisa melihat Sabang kembali ke khitah mulianya : menjadi gerbang ekonomi emas di ujung barat Indonesia.
Momentum itu ada sekarang, dan tidak boleh disia-siakan lagi. This is the moment!
Penulis adalah
√. (Pensiunan PNS Pemprov Aceh / Mantan Aparatur Birokrasi di Kota Sabang 1998–2017).
√. Ketua LSM AMPPaS.
√. Ketua Percasi Sabang
Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis







