KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Imeum Mukim Daroy Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Drs. Burhanuddin, MM, secara resmi melantik Panglima Uteun Kemukiman Daroy Jeumpet periode 2026–2030 di Aula UDKP Kecamatan Darul Imarah, Lampeneurut, Selasa (20/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Muhammad Hasan dipercaya sebagai ketua, Bukhari sebagai sekretaris, dan Anwar Nizan sebagai bendahara. Kepengurusan ini turut diperkuat 47 anggota.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa hutan dan alam merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat yang harus dijaga, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara arif dengan berpedoman pada nilai-nilai adat yang berlaku di tengah masyarakat.
Menurutnya, Panglima Uteun memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap memperhatikan kearifan lokal dan kepentingan masyarakat.
Burhanuddin mengatakan, pelantikan Panglima Uteun bukan sekadar pengukuhan kepengurusan adat, melainkan juga penguatan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Ia berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh serta menjaga hutan sesuai dengan nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur.
“Kita berharap amanah ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari perangkat gampong, tokoh adat hingga generasi muda, untuk bersama-sama mendukung upaya pelestarian hutan serta mencegah tindakan yang dapat merusak lingkungan.
Sementara itu, perwakilan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar, Hasbi, berpesan kepada Panglima Uteun yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan baik, khususnya dalam menjaga dan menyelamatkan kawasan hutan di wilayah Kemukiman Daroy Jeumpet.
Ia menekankan bahwa kelestarian hutan berkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Karena itu, upaya menjaga hutan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Selamatkan hutan, selamatkan kehidupan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Acara pelantikan turut dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan Aceh Besar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, Ketua MAA Kecamatan Darul Imarah, para imeum mukim, keuchik, anggota Tuha Peut, serta tokoh masyarakat setempat.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran kelembagaan adat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan serta mendorong penerapan nilai-nilai adat dalam pengelolaan sumber daya alam di Kemukiman Daroy Jeumpet.[]







