JAKARTA – Penanews.co.id – Sepuluh tersangka yang diduga terlibat dalam pengoperasian pabrik sabu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026) malam.
Kesepuluh tersangka kasus pabrik sabu di Aceh itu digiring keruang pemeriksaan di gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (27/10/2026), kesepuluh tersangka itu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka dibawa menggunakan minibus berwarna putih dengan pengawalan ketat sejumlah penyidik.
Saat turun dari mobil, tangan para tersangka tampak dalam kondisi tangan diborgol. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan wajah tertutup masker.
Sambil menunduk, para tersangka digiring masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media.
Bersamaan dengan kedatangan tersangka, tampak satu unit mobil boks berukuran besar juga tiba di Bareskrim. Mobil tersebut membawa barang bukti 1,2 ton sabu cair dan sabu kristal yang telah dikemas menggunakan plastik berlogo Bareskrim Polri.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut total ada 11 orang yang diamankan dalam pengungkapan itu yakni warga negara (WN) China berinisial LJ dan XM. Kemudian warga negara Indonesia berinsial MY, MZ, AY, AK, RJ, BS, MN, RM dan RY.
“Pada saat penggerebekan itu sudah diamankan sebanyak 11 orang. Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka. Sedangkan satu orang yang diamankan di lokasi, kita masih statusnya sebagai saksi, inisialnya adalah AK” kata Zulkarnain kepada wartawan di lokasi.
“Saksi ini merupakan pekerja daripada AY untuk mengecat mobil. Jadi yang bersangkutan tidak bisa kita jadikan tersangka karena hasil temuan, karena memang berdasarkan perbuatan, kemudian mens rea-nya tidak kita temukan,” lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan Penanews.co.id, Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar laboratorium gelap narkotika yang diduga menjadi fasilitas produksi sabu terbesar di Indonesia. Laboratorium tersebut beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) di Gampong Beureueh II, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto turun langsung meninjau lokasi yang diduga menjadi pusat produksi narkotika tersebut pada Jumat (23/10/2026).
Dalam penggerebekan di dua toko yang dialihfungsikan menjadi pabrik sabu, petugas menemukan dan mengamankan sekitar 1,2 ton sabu cair jenis methamphetamine.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, clandestine lab di Pidie ini diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional lintas negara yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia.
“Dua warga negara Tiongkok selaku koki utama atau ahli kimia berinisial LJ (45) dan XM (42) juga kita amankan dalam penggerebekan itu,” kata Suyudi saat memberikan keterangan pers di Pidie, Jumat (23/10).
Kedua ahli kimia asal China itu diketahui sudah memetakan lokasi sejak pertengahan tahun ini. Mereka awalnya bertolak dari Yunnan, China, dan sempat transit di Malaysia, lalu LJ dan XM tiba di Banda Aceh pada Juni 2026.
Dari pemeriksaan aparat diketahui LJ dan XM berada di Aceh selama 10 hari untuk memetakan wilayah sebelum kembali ke Malaysia.
Pergerakan mereka kembali terendus pada 15 Oktober 2026 saat LJ dan XM terbang dari Kunming, China ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menemui tersangka yakni seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial B.
Aktivitas produksi laboratorium rahasia ini kemudian terdeteksi pada 18 Oktober saat komunikasi LJ terendus petugas.
LJ saat itu menghubungi atasannya di China berinisial LX dan NX untuk melaporkan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai, di mana atasan LJ menginstruksikan agar produksi dipercepat dan barang segera dikirim.
“Komunikasi LJ terendus saat menghubungi atasannya di China berinisial LX dan NX bahwa pembuatan sabu sudah dimulai. Atasan LJ menginstruksikan agar mempercepat produksi dan pengemasan barang untuk segera dikirim” ungkap Suyudi.
Berdasarkan informasi itu pihaknya langsung melakukan penggerebekan secara serentak di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, serta beberapa titik lain di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Di Pidie, petugas mengamankan lima orang tersangka, yakni LJ, F, MY, AK, dan AY. Dari hasil penggeledahan di ruko tersebut, tim menyita barang bukti berupa 20 drum sabu cair serta 500 kilogram sabu kristal.
“Proses yang mereka lakukan sangat sistematis sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman,” pungkas Suyudi.
Ditempat yang sama, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat, khususnya para kepala desa atau geuchik, agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” harapnya.[]







