Ironi Semen Aceh: Pabrik di Depan Mata, Rakyat Tetap Susah Mendapatkannya

by

KELANGKAAN semen yang terjadi di Aceh bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini telah menjadi persoalan tata kelola, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Lebih ironis lagi, krisis ini justru terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar, dua wilayah yang berada hanya beberapa kilometer dari pabrik PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di Lhoknga.

Logika publik tentu sulit menerima kenyataan tersebut. Bagaimana mungkin daerah yang menjadi rumah bagi salah satu pabrik semen terbesar di Aceh justru mengalami kelangkaan, sementara harga semen terus melambung? Dari kisaran Rp62 ribu per sak, kini harga dilaporkan mencapai Rp105 ribu. Di sejumlah daerah lain, seperti Bener Meriah, kondisinya tidak jauh berbeda. Barang langka, harga melambung.

Yang lebih mengusik akal sehat adalah fakta bahwa Semen Andalas justru dikabarkan dijual lebih murah di Medan, Sumatera Utara, dengan harga sekitar Rp60 ribu per sak. Padahal, semen tersebut diproduksi di Aceh dan harus menempuh perjalanan ratusan kilometer menuju Medan. Secara ekonomi, harga di daerah produksi semestinya lebih kompetitif dibandingkan daerah tujuan distribusi. Jika kenyataannya justru sebaliknya, publik berhak bertanya: di mana letak persoalannya?

Sayangnya, hingga kini belum terdengar penjelasan resmi dari manajemen PT Solusi Bangun Andalas. Apakah produksi sedang terganggu? Apakah distribusi tersendat? Apakah sebagian besar pasokan dialihkan ke luar Aceh? Atau ada persoalan lain yang belum diketahui publik? Diam bukanlah jawaban. Ketika keresahan masyarakat semakin besar, keterbukaan adalah kewajiban moral sekaligus tanggung jawab korporasi.

Situasi ini semakin memprihatinkan karena terjadi pada saat kebutuhan semen sedang berada di puncaknya. Berbagai proyek pemerintah yang dibiayai APBN, APBA, dan APBK sedang berjalan. Di saat yang sama, masyarakat juga tengah membangun rumah, tempat usaha, dan mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh. Kelangkaan semen bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga berpotensi menaikkan biaya proyek dan membebani masyarakat.

Pemerintah Aceh tidak boleh sekadar menjadi penonton. Pengawasan terhadap distribusi barang strategis merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Jika memang terjadi gangguan pasokan, masyarakat harus diberi penjelasan. Jika ditemukan praktik distribusi yang tidak sehat atau permainan harga, aparat dan instansi terkait wajib bertindak tegas.

Di sisi lain, DPRA tidak boleh berdiam diri. Sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat Aceh, DPRA harus segera menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil manajemen PT Solusi Bangun Andalas serta instansi terkait. Rapat dengar pendapat harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai penyebab kelangkaan dan mahalnya harga semen.

Aceh tidak kekurangan pabrik semen. Yang dipertanyakan publik adalah mengapa masyarakat Aceh justru kesulitan memperoleh hasil produksi yang lahir dari tanahnya sendiri. Jangan sampai muncul kesan bahwa Aceh hanya menjadi lokasi produksi, sementara manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati daerah lain.

Masyarakat tidak membutuhkan polemik yang berlarut-larut. Yang mereka harapkan sederhana: semen tersedia, harga kembali wajar, dan pemerintah hadir melindungi kepentingan rakyat. Sebab, ketika sebuah komoditas vital menjadi langka di daerah tempat ia diproduksi, yang dipertanyakan bukan hanya mekanisme pasar, tetapi juga keberpihakan negara kepada masyarakatnya.[]

ya