JAKARTA – Penanews.co.id — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature yang berlokasi di kawasan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026)
Penggeledahan Cafe de’Clan Signature dilakukan serentak bersamaan dengan delapan lokasi lainnya di Jakarta.
Proses penggeledahan di kafe tersebut berlangsung di bawah pengamanan ketat, yang dikawal sekitar 15 personel Korps Brimob bersenjata lengkap disiagakan di lokasi.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digarap melalui skema investigasi bersama (joint investigation).
“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” ujar Totok kepada wartawan, Rabu (8/7/2026) malam.
Menurut Totok, penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang bersumber dari beberapa perkara korupsi besar.
Di antaranya kasus korupsi PT Asabri, dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang menyebabkan blackout listrik di Sumatera, serta perkara dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.
Selain kafe di Cipete, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah kantor Poin Money Changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang sedang diselidiki.
Totok Suharyanto mengungkapkan, uang puluhan miliar yang disita tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing serta rupiah.
“Di lokasi de’Clan, kami menyita SGD 3.130.000 pecahan SGD 100, lalu USD 889.965, dan uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, totalnya hampir mencapai Rp60 miliar,” ujar Totok
Sementara itu, dari penggeledahan di Koin Money Changer, polisi mengamankan 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai total berkisar Rp7,2 miliar. Selain uang tunai, dokumen penting dan sejumlah barang elektronik juga turut disita untuk didalami lebih lanjut. Seluruh barang bukti tersebut dibawa menggunakan koper ke Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat personel Brimob.
Di tengah proses penggeledahan, beredar informasi yang menyebut bangunan bekas restoran bergaya Prancis tersebut diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Baca juga; Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Dijaga Puluhan TNI Bersenjata Lengkap, Ada Apa?
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kortastipidkor Polri maupun pihak terkait yang mengonfirmasi isu tersebut.
Penyidik juga belum menjelaskan secara rinci barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan setelah penggeledahan selesai.
Kasus dugaan korupsi pasokan batu bara sendiri sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kortastipidkor Polri.
Perkara itu, diduga berkaitan dengan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik yang mengakibatkan gangguan pasokan listrik (blackout) di Sumatera serta ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.[]
Sumber kabar6.com







