Kapolri: Kapal Milik Perusahaan Malaysia Seludupkan 1 Ton Narkoba ke Belawan, 8 orang jadi Tersangka

by

JAKARTA – Penanews.co.id – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap perusahaan asal Malaysia yang tercatat sebagai pemilik kapal MT Global 168, yang diduga digunakan untuk menyelundupkan 1 ton ketamin di perairan Belawan, Sumatera Utara. Perusahaan tersebut bernama Makmur Marine Petroleum.

Pengungkapan itu disampaikan Suyudi terkait keberhasilan aparat membongkar kasus penyelundupan narkotika tersebut. Saat ini, kepolisian masih menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam kepemilikan maupun pengoperasian kapal guna mengungkap aktor di balik jaringan penyelundupan tersebut.

“Dari spesifikasi fisik, kapal ini memiliki panjang 56,99 hingga 57 meter, dengan lebar 9,02 meter,” kata Jenderal Suyudi dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan , Jumat (23/10/2026).

Kapolri menuturkan, dari hasil penelusuran manajemen kapal, tim gabungan mengidentifikasi perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal atau registered owner. Perusahaan tersebut bernama Makmur Marine Petroleum.

“Terkait dengan manajemen kapal tim gabungan telah mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau register owner yaitu Makmur Marine Petroleum,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Dua Ruko di Pidie Diduga “Pabrik Narkotika” Jenis Sabu

Ia mengatakan informasi mengenai perusahaan pemilik kapal tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan ketamin tersebut.

“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini,” ujarnya.

Jendral Suyudi menerangkan Kapal tersebut memiliki ukuran gross tonnage (GT) sekitar 370. Sementara kapasitas deadweight tonnage (DWT) kapal berada di kisaran 726 hingga 776 ton.

“Perusahaan itu diketahui beralamat di Switch 11 dan S12 Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Murti Bandar, Johor Baru 8000, Johor, Malaysia,” sebutnya.

Ia menuturkan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Polri juga bekerja sama dengan BNN hingga Ditjen Bea dan Cukai dalam pengungkapan ini..

“Berhasil mengamankan sebuah kapal yang terpantau melakukan anomali pergerakan di selat Malaka melalui laut Andaman dan berhasil diamankan tepatnya di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara,” kata Jenderal Suyudi.

Dalam pengungkapan ini, sudah ditetapkan tersangka sebanyak 8 orang. Kapal tersebut berjenis kapal tanker berbendera Mongolia.

“Jadi benderanya Mongolia tapi benderanya dari Malaysia,” katanya.[]

Sumber detik.com

ya