Polisi Gerebek Dua Ruko di Pidie Diduga “Pabrik Narkotika” Jenis Sabu

by

PIDIE – Penanews.co.id – Kepolisian menggerebek dua unit rumah toko (ruko) di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu (21/10/2026). Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan itu, sejumlah orang diamankan dan dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang beredar menyebutkan, beberapa orang yang dibawa tersebut diduga merupakan warga negara asing (WNA).

Hingga Kamis (22/10/2026), pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait identitas orang-orang yang diamankan maupun hasil penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika tersebut.

Dua ruko yang menjadi sasaran operasi masih tertutup dan tergembok. Garis polisi terpasang di sekitar bangunan, sementara sebuah mobil pikap dan sepeda motor terlihat berada di bagian depan lokasi.

Sejumlah personel Polri dan kepolisian daerah setempat juga masih berjaga. Petugas terlihat melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, termasuk di bagian belakang ruko yang terdapat bangunan menyerupai gudang.

Area tersebut turut menjadi perhatian aparat untuk mendalami dugaan keterkaitannya dengan aktivitas yang sedang diselidiki. Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi kepolisian.[tribratanews/acehnews]

ya