LHOKSUKON – Penanews.co.id — Setelah hampir setahun berlalu sejak banjir bandang menerjang Aceh Utara pada akhir November 2025, perhatian terhadap warga terdampak kembali mengemuka. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menyalurkan Bantuan Isi Hunian Rumah bagi para korban. Upaya kerja keras ayah Wa langkah yang disambut positif oleh warga Kecamatan Lhoksukon.
Bagi warga terdampak, bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu mereka kembali menata kehidupan setelah bencana yang meninggalkan dampak besar.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap kepada warga yang telah mendapatkan undangan pengambilan. Bahkan, pelayanan tetap dibuka meski bertepatan dengan hari libur, Minggu (27/9/2026), di Kantor Pos Lhoksukon.
Pada hari tersebut, penyaluran dijadwalkan bagi warga dari Gampong Cot U Sibak, Bintang Hu, Cot Glumpang AB, dan Geulumpang, Kecamatan Lhoksukon. Setiap kepala keluarga (KK) menerima Bantuan Isi Hunian Rumah sebesar Rp3 juta.
Salah seorang penerima bantuan, Saifuddin, warga Gampong Geulumpang, mengaku bersyukur karena bantuan tersebut akhirnya dapat dicairkan. Dana itu sangat berarti bagi masyarakat yang masih berupaya memulihkan kondisi ekonomi pascabencana.
“Alhamdulillah, sudah keluar bantuan untuk kita sebagai korban banjir. Tentu ini sangat bermanfaat di tengah kondisi ekonomi yang morat-marit. Uang Rp3 juta sungguh berarti dengan keadaan seperti sekarang ini,” kata Saifuddin, Minggu.
Saifuddin juga mengapresiasi langkah Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, dalam mengupayakan proses pencairan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir. Diharapkan seluruh tahapan bantuan untuk korban banjir dapat segera tersalurkan kepada masyarakat, termasuk Bantuan Isi Hunian Rumah, stimulan ekonomi, hingga jaminan hidup (Jadup).

“Kami mengikuti perkembangan apa yang disampaikan oleh Bupati melalui media sosial TikTok. Saya pikir sebelumnya dana ini bisa disalurkan secara serentak tanpa melalui proses menunggu jadwal per gampong masing-masing,” ujarnya.
Namun, setelah mengikuti penjelasan Bupati Aceh Utara mengenai mekanisme penyaluran bantuan melalui media sosial, Saifuddin mengaku memahami bahwa pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Ternyata tidak demikian. Setelah kita ikuti penjelasan detail dari Ayahwa di medsos, baru paham bagaimana mekanisme penyalurannya,” kata Saifuddin.
Atas proses tersebut, Saifuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, khususnya Bupati H. Ismail A Jalil, yang dinilai terus berupaya agar bantuan bagi korban banjir dapat diterima masyarakat.
“Kami berharap penyaluran bantuan berikutnya dapat berjalan lancar, sehingga seluruh masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya,” ucap Saifuddin.
Sebelumnya, Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, menegaskan bahwa seluruh bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya korban banjir harus diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan maupun pengutipan dalam proses penyalurannya.
Penegasan tersebut mencakup berbagai bentuk bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, di antaranya Jaminan Hidup (Jadup), bantuan Isi Hunian, serta Stimulan Ekonomi.
Ayahwa meminta para camat, keuchik, dan seluruh aparatur terkait untuk mengawal proses penyaluran bantuan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada kebijakan di tingkat kecamatan maupun desa yang berpotensi mengurangi hak masyarakat sebagai penerima bantuan.
“Tidak boleh ada pemotongan maupun pengutipan terhadap bantuan pemerintah yang diterima masyarakat,” tegas Ayahwa, Kamis (27/8).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak bencana secara utuh, transparan, dan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. []







