Pemekaran Aceh Raya Kembali Menggema, Bupati dan Ketua DPRK Hadiri Rapimnas di Jakarta

by

KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Aceh Raya kembali mengemuka di tingkat nasional. Bupati Aceh Besar dan Ketua DPRK Aceh Besar bersama Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Rapimnas tersebut diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan menjadi ajang konsolidasi nasional untuk menyatukan langkah dalam memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru yang hingga kini masih terkendala kebijakan moratorium pemekaran.

Ketua Panitia CDOB Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, mengatakan kehadiran delegasi Aceh Raya dalam forum nasional tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak 1999.

“Perjuangan Aceh Raya bukan sekadar wacana, tetapi merupakan aspirasi masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Rapimnas ini akan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi nasional agar pemerintah memberikan kepastian terhadap proses pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Abdurrahman.

Menurutnya, keterlibatan unsur pemerintah daerah dan legislatif Aceh Besar dalam Rapimnas menunjukkan adanya dukungan terhadap proses perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya.

Sekretaris Jenderal Panitia CDOB Aceh Raya, Teungku Helmi, SE., MM, mengatakan Rapimnas 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh CDOB dalam mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru, termasuk mencari solusi atas persoalan moratorium pemekaran.

“Sekitar 300 perwakilan CDOB dari seluruh Indonesia akan berkumpul untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi daerah masing-masing yang masih terkendala moratorium nasional,” kata Helmi.

Tujuh Kecamatan Masuk Wilayah Aceh Raya

Helmi menjelaskan, wilayah CDOB Kabupaten Aceh Raya mencakup tujuh kecamatan, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.

Panitia CDOB Aceh Raya, kata dia, terus membangun komunikasi dan koordinasi di tingkat nasional bersama daerah-daerah lain yang tergabung dalam FORKONAS PP DOB.

“Perjuangan ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempersingkat jarak dan waktu pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Helmi berharap pemerintah membuka ruang bagi pembentukan daerah otonomi baru, terutama bagi daerah yang dinilai telah memiliki kesiapan dan aspirasi masyarakat yang kuat.

“Kami berharap pemerintah membuka ruang bagi pembentukan daerah otonomi baru. Rapimnas ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat aspirasi masyarakat dari berbagai daerah yang terus memperjuangkan pembentukan DOB,” katanya.

Dorong Kesiapan Penataan Daerah

Selain konsolidasi perjuangan CDOB, Rapimnas juga membahas perkembangan kebijakan nasional terkait penataan daerah dan pembentukan daerah otonomi baru.

Dalam dinamika kebijakan nasional tersebut, pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA), sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026.

Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum bagi seluruh CDOB untuk meningkatkan kesiapan administratif dan kewilayahan, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan DPRD di masing-masing daerah.

Panitia CDOB Aceh Raya menyatakan akan terus mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam proses penataan daerah sekaligus memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Melalui Rapimnas tersebut, FORKONAS PP DOB diharapkan dapat merumuskan langkah strategis dalam mengawal kebijakan penataan daerah dan aspirasi pembentukan daerah otonomi baru di seluruh Indonesia, termasuk perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya.

ya