BANDA ACEH – Penanews.co.id – Sehubungan dengan pengumuman kelulusan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Berdasarkan Talenta Universitas Syiah Kuala Tahun Akademik 2026/2027 melalui program penjaringan calon mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang memiliki kemampuan/prestasi di bidang akademik, leadership, karakter atau minat bakat tertentu sebagai sarana untuk mendapatkan calon mahasiswa unggulan yang memiliki jiwa kepemimpinan, berkarakter dan berprestasi melalui Jalur Mandiri Universitas Syiah Kuala (USK).
USK mengumumkan tahapan pendaftaran ulang (jadwal dan tata cara) yang harus ditempuh oleh calon mahasiswa jalur prestasi
Pengumuman tersebut ber Nomor : 1473/UN11/TM.00.02/2026, yang dikeluarkan pada tanggal 29 Mai 2026 dan ditanda tangani langsung oleh Rektor USK Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A.
Adapun jadwal dan tata cara yang di atur dalam pengumuman itu, sebagai berikut;
1. Pengisian Biodata Uang Kuliah Tunggal (UKT) :
a. Pengisian secara online melalui laman ukt.usk.ac.id.*)
b. Waktu pengisian UKT mulai tanggal 8 – 21 Juni 2026 (sampai dengan pukul 16.30 Wib pada
hari/tanggal terakhir pengisian).
c. Syarat/Dokumen yang harus diunggah pada saat pengisian Biodata Uang Kuliah Tunggal
(UKT) adalah :
- SK Pangkat Terakhir Orang Tua yang ASN/TNI/POLRI;
- Rincian gaji dari bendahara Instansi bagi ASN/TNI/POLRI/Karyawan Swasta dalam
format jpeg atau jpg; - Surat keterangan penghasilan dari kepala desa/geuchik bagi orng tua/wali mahasiswa yang
bukan ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD sesuai dengan kondisi status sosial ekonomi
keluarga yang sebenarnya dalam format jpeg atau jpg; - Kartu Keluarga dalam format jpeg atau jpg;
- Rekening Listrik 3 bulan terakhir dalam format jpeg atau jpg;
- Rekening Air PDAM 3 bulan terakhir (jika menggunakan PDAM) dalam format jpeg atau
jpg; - Foto Rumah Orang Tua dalam format jpeg atau jpg;
- Lokasi titik koordinat (latitude dan longitude) pada google map;
- File Scan Surat Keterangan Lulus SLTA/MA/SMK tahun 2026 dalam format jpeg atau jpg;
- File scan surat keterangan Kesehatan Mata (Buta Warna) yang dikeluarkan oleh
Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah Daerah dalam format jpeg atau jpg;
Catatan : jika tidak melakukan upload file scan surat keterangan Kesehatan Mata
(buta warna) maka calon mahasiswa akan di evaluasi untuk tahap selanjutnya. - File scan surat pernyataan bersedia dipindahkan ke prodi baru apabila dinyatakan buta
warna keseluruhan atau buta warna sebahagian (parsial) dalam format jpeg atau jpg;u
2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mekanisme sistem Host to Host dengan nomor
ID bayar menggunakan nomor pendaftaran SNBT mulai Tanggal 8 – 22 Juni 2026 melalui :
a. Bank Syariah Indonesia,
b. Bank Tabungan Negara Syariah,
c. Bank Aceh Syariah dan
d. Bank Rakyat Indonesia.
Untuk selengkapnya Unduh disini
Skip to content





