Penyidik Geledah Lokasi ke-13 di Jaksel terkait Kasus Korupsi 3 Korporasi Raksasa, Polisi Sita Dokumen

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). | Foto ANTARA/Ilham Kausar

JAKARTA – Penanews.co.id — Tim penyidik gabungan dari Polri dan Polda Metro Jaya kembali mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan ,(Jaksel). Penggeledahan di ruko tersebut menandai titik ke-13 dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga korporasi Raksasa, yakni PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, membenarkan adanya penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

“Benar,” kata Budi, dikutip Antara, Jumat (10/7/2026).

Menurut Budi dari penggeledahan itu banyak dokumen yang diamankan tim penyidik.

“Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui,

Ia melanjutkan bahwa petugas yang mendatangi ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan tersebut terpaksa memotong rantai pengunci pintu utama. Tindakan tegas ini dilakukan demi mengamankan barang bukti serta memastikan penyisiran dapat dilakukan secara menyeluruh hingga ke lantai tiga bangunan.

“​Penyidik memastikan tindakan membuka paksa akses tersebut berjalan lancar dan murni bertujuan untuk keperluan penyidikan, mengingat ruko tiga lantai tersebut didapati dalam keadaan tidak berpenghuni,” katanya.

​Meski kosong, Budi menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Petugas turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung jalannya penyisiran.

​”Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” katanya.

Tim gabungan dari Polri ​dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di lokasi penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

​Lokasi ruko ini merupakan titik ke-13 yang digeledah dalam “Join Investigasi” oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Polda Metro Jaya. Penemuan lokasi ini merupakan hasil pengembangan yang didapat dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 lokasi sebelumnya.

​Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.

Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

ya