Rekening CS hingga OB jadi Penampung Miliaran Uang Pungli di Kementerian Imigrasi

by

JAKARTA – Penanews.co.id – Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya resmi menyandang status tersangka.

Dalam melancarkan aksinya, uang yang diduga hasil pemerasan tersebut disinyalir dialirkan ke beberapa rekening, salah satunya menggunakan rekening atas nama cleaning service (CS) hingga office boy (OB).

Berdasarkan data dari PPATK yang dibeberkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, tercatat ada 35 pegawai Kementerian Imipas yang menjabat sepanjang tahun 2019 hingga 2025 diduga kuat ikut menikmati aliran dana haram tersebut. Dana tersebut tersebar di 96 rekening bank yang berbeda, dengan akumulasi nilai transaksi yang sangat fantastis, yakni menyentuh angka Rp366,7 miliar.

Dalam perkara ini, Silmy Karim diduga meminta bagian dari proses pengurusan izin tinggal WNA. Permintaan tersebut disebut disalurkan melalui Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Jaya Saputra (JS), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat.

Selanjutnya, Jaya Saputra diduga meneruskan instruksi kepada Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS) dan Kasubdit Alih Status Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS). Keduanya diduga diminta memungut biaya tambahan dari pihak-pihak yang mengurus izin tinggal.

“Jadi perintah dari atas itu diturunkan kepada direktur, direktur diturunkan lagi ke kasubdit dan diturunkan lagi kepada staf-staf yang khusus untuk melakukan perintah tersebut,” ujarnya.

“BGS dan TBS memberikan akses kepada JSP dan GST, pelaku staf subdit di direktorat izin tinggal tersebut,” imbuhnya.

Menurut KPK, GST yang merupakan staf Subdit Izin Tinggal bertugas mengumpulkan uang fee yang diperoleh dari praktik tersebut ke sejumlah rekening penampung.

Dalam menjalankan aksinya, GST diduga menggunakan beberapa rekening nominee untuk menyamarkan aliran dana.

“Jadi ada yang menggunakan (rekening) cleaning service, ada yang menggunakan office boy, ada yang menggunakan keluarga, kerabat, bahkan ada yang menggunakan rekening beli. Jadi memang tidak menggunakan rekeningnya sendiri, tapi menggunakan beberapa rekening-rekening lain,” tuturnya.[]

Sumber CNBC Indonesia