JAKARTA – Penanews.co.id– Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara resmi mencopot dua pejabat Kemensos guna memperlancar proses evaluasi dan investigasi pengadaan barang dan jasa, untuk siswa Sekolah Rakyat (SR) yang diperbincangkan akhir-akhir ini. Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat yang tengah ramai diperbincangkan publik.
“Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya pada jabatan sebagai berikut. (Pertama) Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal. Yang kedua, Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara,” kata Mensos dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Diketahui sebelumnya, viral di media sosial terkait adanya dugaan mark-up harga untuk sepatu yang diberikan kepada siswa SR.
Menyikapi hal ini, Mensos membentuk tim khusus untuk mendalami isu-isu pengadaan barang dan jasa di Kemensos menyusul adanya informasi yang menjadi polemik di media sosial.
Gus Ipul menunjuk Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Irjen Kemensos untuk memimpin tim khusus tersebut.
Pembentukan tim khusus ini, kata dia, bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai isu-isu yang menjadi polemik di media sosial.
“Supaya kita bisa lebih jelas mendapatkan gambaran yang lebih utuh tentang isu-isu yang selama ini berkembang di media sosial. Sebab berita itu kadang-kadang benar semua, kadang-kadang separuh benar,” tutur Mensos Saifullah Yusuf.
Selanjutnya, Mensos Saifullah menekankan dirinya secara khusus menugaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos untuk melanjutkan pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi.
Ia juga meminta kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos untuk melakukan rasionalisasi anggaran pada pengadaan tahun 2026, serta menguatkan kapasitas tim pengadaan dan melakukan pengawalan secara langsung.
“Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026,” ujarnya.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, juga menyebut pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar Kemensos bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara akuntabel, transparan, dan bisa diterima sebagai sebuah pengadaan yang bersih dari korupsi.[]
Sumber Antara
Skip to content





