SINJAI – Penanews.co.id – Aksi nekat seorang wanita asal Lampung berinisial Santi (22) yang berpura-pura menjadi laki-laki demi meminang remaja putri berusia 13 tahun berakhir di jeruji besi.
Demi ambisinya, ia menempuh perjalanan jauh ke Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, untuk melamar korban secara langsung. Alih-alih membawa kebahagiaan, sandiwara identitas ini justru berubah menjadi kasus kriminal setelah Santi melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap korban.
Skandal yang ramai jadi perbincangan warga Kecamatan Sinjai Borong pada Selasa (7/4) ini mulai tercium kebenarannya akibat persoalan mahar. Menggunakan identitas palsu sebagai “Rifki”, Santi tak berkutik saat keluarga korban menuntut uang panai sebesar Rp250 juta. Ketidakmampuan memenuhi syarat adat tersebut menjadi awal mula terbongkarnya kedok penyamaran.
Situasi semakin genting ketika Santi bersama rekan wanitanya, Sintia (15)—yang juga ikut bersandiwara sebagai pria bernama Rei—meminta belas kasihan keluarga korban agar diizinkan bermalam, dengan dalih tidak memiliki sanak saudara di Sinjai. Namun, izin menginap tersebut justru dimanfaatkan untuk melancarkan aksi keji di bawah atap rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi korban.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengungkapkan bahwa saat korban hendak beristirahat, pelaku masuk ke kamar secara brutal.
“Pelaku Santi alias Rifki masuk ke dalam kamar dan langsung menutupi mata korban menggunakan jaket, lalu membuka pakaian korban. Setelah itu, pelaku mencekik dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga kali,” jelas Iptu Agus kepada awak media, dikutip dari kolakapos.news, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, hubungan ini bermula dari perkenalan di aplikasi kencan pada Januari 2026. Santi yang lihai memalsukan identitas berhasil meyakinkan korban bahwa dirinya adalah seorang pria.
Namun, aroma kecurigaan mulai terendus oleh Kepala Desa setempat, Abdul Rauf, saat proses lamaran berlangsung.
“Pas saya lihat, saya curiga mereka perempuan. Saya telepon keluarganya di Lampung, ternyata benar keduanya perempuan. Saat saya interogasi, mereka akhirnya mengaku,” beber Abdul Rauf.
Santi dan rekannya sempat mencoba melarikan diri ke desa tetangga setelah melakukan aksi tersebut, namun berhasil diamankan oleh aparat desa dan warga. Kini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi kini fokus mendalami dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada mengawasi aktivitas anak di media sosial agar terhindar dari modus penipuan identitas yang berujung kriminal.[]
Skip to content





