JAKARTA — Penanews.co.id — Pemerintah kini sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20/2023 tentang ASN. “Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran.
Salah satu poin yang akan diatur RPP tersebut adalah hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan. ditargetkan tuntas maksimal April 2024, ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi, Kamis (14/3/2024).
Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” lanjut Menpan Anas
Sebelumnya, lanjut Anas, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan, lansir detikfinance.
“Hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut,” imbuh Anas.
“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” imbuh Anas.
Anas mengatakan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, atau biasa disebut “cuti ayah”, sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. “Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN,” ujarnya.
Dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa, tambah Anas
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” ujar Anas.[]
Baca juga; Investor Ngeluh Investasi di IKN. Ada 2.086 Ha Lahan Bermasalah, Sebut AHY
Baca juga; Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Santri Daurah Tahfidz Baitusshalihin Gapai Kemuliaan dengan Alqur’an
Baca juga; Kejari Aceh Barat periksa satu ASN dan dua THL terkait dugaan korupsi pajak
Baca juga; Kisah Bullying yang Dialami Nabi Yusuf di Masa Kecil dalam Al-Quran