Besok Mendagri Lantik Syafrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

by

JAKARTA — Penanews.co.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan penunjukan Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Aceh, menggantikan Bustami Hamzah yang akan maju sebagai calon Gubernur Aceh dalam Pilkada mendatang.

Pelantikan Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh dijadwalkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, seperti yang dikonfirmasi KBA.ONE pada Rabu, 21 Agustus 2024.

“Benar, pelantikannya digelar di Gedung Kemendagri besok, Kamis 22 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB,” kata Safrizal.

Profil Singkat Safrizal

Safrizal, yang lahir di Banda Aceh, memulai karier birokrasinya sebagai lurah di Aceh Utara. Setelah menuntaskan pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Banda Aceh, ia melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor.

Safrizal melanjutkan pendidikan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta dan kemudian mengambil program doktoral di Jakarta untuk memperdalam pengetahuannya dalam bidang administrasi pemerintahan.

Selama kariernya di Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dikenal sebagai sosok berpengalaman dengan kompetensi tinggi. Salah satu kontribusi pentingnya adalah perannya sebagai Wakil Kemendagri dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di mana ia menyusun tiga buku pedoman penanganan pandemi yang menjadi acuan krusial bagi pemerintah daerah.

Sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Adwil), Safrizal aktif mendorong Pemerintah Aceh untuk mengembangkan strategi efektif dalam memanfaatkan dana otonomi khusus. Ia mengkritik kurangnya desain besar dalam penggunaan dana tersebut dan menekankan perlunya perencanaan yang matang untuk memaksimalkan dampaknya.

Sebelumnya, Safrizal pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung, di mana ia menunjukkan kepemimpinan yang solid. Dengan pengalaman luas dan latar belakang pendidikan yang kuat, Safrizal diharapkan dapat membawa perubahan positif dan melanjutkan upaya pembangunan di Aceh selama masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur.

Baca Juga:  Disperkim Aceh Remehkan Instruksi Pj Gubernur Terkait Publikasi Penerima Rumah Dhuafa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *