Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Sudah 30 Anggota Polisi Diperiksa Propam

by

JAKARTA — Penanews.co.id —  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jakarta Raya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa 30 terkait dengan pembubaran diskusi yang berlangsung di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024.

Personel yang diperiksa propam adalah mereka yang berasal dari dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang.yang bertugas mengamankan kegiatan di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, saat itu.

“Sampai saat ini ada 30 anggota Polri yang diperiksa,” kata Ade Ary ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Oktober 2024. “Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30.” melansir Tempo.co

Pemeriksaan ini berhubungan dengan insiden pembubaran diskusi oleh sekelompok orang yang terjadi di hotel itu. Adapun fokus pemeriksaan adalah tentang penerapan prosedur standar dalam pengamanan kegiatan.

Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci nama-nama polisi yang telah diperiksa. Namun mereka yang bertugas saat itu berasal dari dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang. Salah satu di antaranya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Edy Purwanto. “Nanti kami update detailnya ya,” ucap Ade Ary.   

Selain personel Polri, kata Ary, ada enam warga sipil juga sudah diperiksa. Mereka di antaranya adalah orang yang diduga sebagai pelaku, manajemen hotel, dan juga petugas keamanan hotel. Adapun untuk tiga orang yang diduga sebagai pelaku, saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan perusakan barang. “Pengembangan tersangka lainnya masih dilakukan,” katanya.

Diskusi di Hotel Grandkemang itu digelar oleh Forum Tanah Air (FTA). Diskusi ini membahas isu kebangsaan dan kenegaraan yang melibatkan diaspora Indonesia di luar negeri dengan aktivis nasional. Beberapa tokoh yang hadir sebagai narasumber di antaranya Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.

Baca Juga:  Polisi Grebek Praktik Kecantikan Abal Abal, tarif Sekali Treatment Rp85 Juta

Ketika diskusi sedang berjalan tiba-tiba muncul sekelompok orang mengenakan masker. Mereka membubarkan diskusi dan memaksa peserta untuk meninggalkan ruganan. Spanduk dan sejumlah barang di ruang diskusi diacak-acak. Bahkan penyerang juga memukul bebera peserta diskusi dan petugas keamanan hotel.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *