SIGLI – Penanews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pidie menyerahkan sebanyak 7.328 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN)Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, Rabu (31/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, SH, MH di Pidie Convention Center (PCC). Beliau mengatakan penyerahan SK tersebut menjadi tonggak perubahan status ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah.

“Ini menjadi harapan yang sudah lama ditunggu oleh para tenaga honorer. Hari ini mereka resmi menyandang status ASN sebagai PPPK paruh waktu,” ucap Bupati Pidie.
Beliau mengungkapkan, sebagian penerima SK telah mengabdi cukup lama, bahkan ada yang mencapai lebih dari dua dekade. Dengan status baru tersebut, Bupati Pidie meminta seluruh PPPK paruh waktu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sekarang sudah menjadi ASN. Tentu harus diikuti dengan peningkatan disiplin, etos kerja, dan profesionalitas,” ujarnya.
Bupati Pidie menegaskan pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan jadilah ASN yang mampu memberi manfaat bagi masyarakat Pidie,” pungkasnya.





