King Maker dan Patologi Kekuasaan: Risiko Dualisme Otoritas di Lingkar Istana

by

Penulis: Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

DALAM studi politik modern, kekuasaan tidak pernah berdiri semata pada struktur formal. Ia selalu dikelilingi oleh jejaring informal yang kerap kali lebih menentukan arah kebijakan. Indonesia, sebagai negara demokrasi yang masih berproses, memperlihatkan gejala klasik dalam tata kelola kekuasaan, yaitu munculnya aktor non-formal yang memainkan peran strategis di lingkar dalam istana. Figur ini, yang lazim disebut king maker, menjadi variabel penting sekaligus problematik dalam arsitektur kekuasaan negara.

Fenomena king maker pada dasarnya merupakan konsekuensi dari sistem kekuasaan yang bertumpu pada personalisasi kepemimpinan. Ketika akses terhadap presiden tidak sepenuhnya terbuka dan terinstitusionalisasi, maka akan selalu ada pihak yang berfungsi sebagai penghubung sekaligus penyaring. Dalam perspektif intelijen politik, posisi ini identik dengan gatekeeper, yakni aktor yang mengendalikan arus informasi, akses politik, dan interaksi kepentingan menuju pusat kekuasaan.

Namun, persoalan muncul ketika fungsi gatekeeping tersebut berkembang menjadi akumulasi kekuasaan yang tidak terkontrol. Dalam literatur political pathology, kondisi ini disebut sebagai patologi kekuasaan, yakni situasi dimana praktik kekuasaan menyimpang dari prinsip-prinsip tata kelola yang sehat. Kekuasaan tidak lagi dijalankan berdasarkan aturan formal dan akuntabilitas publik, melainkan bergeser menjadi domain eksklusif kelompok terbatas di lingkar dalam.

Sejarah politik Indonesia memberikan preseden yang cukup jelas. Pada era Orde Baru, peran aktor non-struktural kerap melampaui batas formal institusi. Mereka tidak hanya mengelola akses, tetapi juga menentukan arah kebijakan dan konfigurasi kekuasaan. Pola ini tidak sepenuhnya hilang dalam konteks kekuasaan kontemporer. Sebaliknya, ia bertransformasi dengan medium dan strategi yang lebih kompleks.

Lihat juga; Prabowo Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Kompak Sambut Kunjungan Presiden

Dalam lanskap kekuasaan saat ini, king maker tidak hanya beroperasi di wilayah politik, tetapi juga merambah sektor ekonomi dan opini publik. Intervensi dalam pengelolaan entitas strategis negara, seperti BUMN, mengindikasikan adanya gejala state capture, dimana penguasaan sumber daya negara oleh kelompok tertentu melalui pengaruh politik. Dalam konteks ini, batas antara kepentingan publik dan kepentingan privat menjadi kabur.

Di sisi lain, pengaruh terhadap opini publik juga menjadi instrumen penting. Pemanfaatan buzzer politik dan influencer untuk membentuk narasi tertentu menunjukkan adanya upaya sistematis dalam mengelola persepsi publik. Dalam teori komunikasi politik, praktik ini dapat berujung pada manufacturing consent, yakni penciptaan persetujuan publik melalui manipulasi informasi. Ketika kritik dibingkai sebagai ancaman, dan propaganda dijadikan alat legitimasi, maka demokrasi kehilangan substansinya.

Lebih jauh, penggunaan instrumen hukum sebagai alat tekanan terhadap kelompok yang tidak sejalan menjadi indikator lain dari patologi kekuasaan. Dalam kajian intelijen, praktik ini dikenal sebagai weaponization of law. Hukum tidak lagi berfungsi sebagai instrumen keadilan, melainkan sebagai alat untuk mengamankan kepentingan kekuasaan. Dampaknya tidak hanya pada korban langsung, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Akumulasi dari berbagai praktik tersebut pada akhirnya mengarah pada satu risiko utama, berupa dualisme otoritas. Ketika king maker memiliki pengaruh yang terlalu besar, maka pusat kekuasaan tidak lagi tunggal. Presiden sebagai pemegang mandat konstitusional berpotensi berbagi ruang dengan kekuasaan informal yang tidak memiliki legitimasi publik. Dalam teori politik, kondisi ini dikenal sebagai dual power syndrome, yaitu situasi di mana terdapat dua sumber otoritas dalam satu sistem pemerintahan.

Dualisme otoritas merupakan ancaman serius bagi stabilitas kekuasaan. Ia menciptakan distorsi dalam proses pengambilan keputusan, memperbesar potensi konflik internal, dan melemahkan efektivitas pemerintahan. Lebih dari itu, ia membuka ruang bagi terjadinya fragmentasi kekuasaan yang sulit dikendalikan.

Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang tampak kuat sering kali runtuh dari dalam. Bukan karena tekanan oposisi, melainkan karena konflik di lingkar terdekat. Loyalitas yang dibangun atas dasar transaksi dan kepentingan pragmatis tidak memiliki daya tahan dalam situasi krisis. Ketika kepentingan berubah, maka aliansi pun akan bergeser.

Dalam konteks ini, keberadaan king maker menjadi paradoks. Di satu sisi, ia dapat berfungsi sebagai penghubung yang memperlancar komunikasi dan konsolidasi kekuasaan. Namun di sisi lain, jika tidak dikendalikan, ia berpotensi menjadi sumber distorsi dan instabilitas.

Karena itu, tantangan utama bagi presiden bukan hanya mengelola oposisi di luar, tetapi juga mengendalikan dinamika di dalam lingkar kekuasaannya sendiri. Diperlukan mekanisme kontrol yang kuat, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta pembatasan yang jelas terhadap peran aktor informal.

Tanpa itu, patologi kekuasaan akan terus berkembang, dengan menggerogoti legitimasi, merusak institusi, dan pada akhirnya mengancam keberlangsungan kekuasaan itu sendiri. Sebab dalam politik, ancaman paling berbahaya bukan selalu datang dari luar pagar istana, melainkan dari dalam, yaitu dari mereka yang memiliki akses, tetapi tidak memiliki batas.[]

Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *