Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)
DALAM lanskap geopolitik kontemporer, kedaulatan negara tidak lagi semata ditentukan oleh garis batas teritorial atau pengakuan diplomatik, melainkan oleh daya tahan internal suatu bangsa dalam menghadapi tekanan eksternal.
Sejarah menunjukkan bahwa intervensi negara besar terhadap negara berkembang kerap dibungkus narasi normatif berupa demokrasi, hak asasi manusia, hingga pemberantasan kejahatan transnasional, namun berujung pada penetrasi kepentingan strategis, terutama energi dan pengaruh kawasan.
Kasus yang menimpa Venezuela dan Iran menghadirkan dua spektrum ekstrem tentang bagaimana sebuah negara merespons tekanan tersebut. Keduanya sama-sama berada dalam orbit tekanan Amerika Serikat, tetapi menunjukkan hasil yang kontras, dimana satu runtuh dengan cepat, yang lain justru mengeras dan melawan. Di sinilah relevansi pembelajaran bagi Indonesia menemukan momentumnya.
Venezuela, dalam beberapa tahun terakhir, mengalami apa yang oleh banyak literatur disebut sebagai “state fragility syndrome”, berupa kombinasi krisis ekonomi, delegitimasi politik, dan fragmentasi sosial.
Ketergantungan berlebihan pada minyak sebagai tulang punggung ekonomi membuat negara ini rentan terhadap fluktuasi harga global. Ketika harga minyak jatuh, struktur ekonomi domestik pun ikut runtuh. Di sisi lain, kepemimpinan Nicolás Maduro kerap dipersepsikan sebagai kelanjutan dari populisme tanpa fondasi institusional yang kuat, setelah era Hugo Chávez.
Dari perspektif intelijen strategis, kondisi tersebut menciptakan apa yang disebut sebagai internal vulnerability matrix, yaitu lemahnya kohesi elite, menurunnya loyalitas militer, dan hilangnya kepercayaan publik.
Dalam situasi demikian, intervensi eksternal, baik dalam bentuk tekanan ekonomi maupun operasi militer terbatas, tidak lagi menghadapi resistensi berarti. Negara runtuh bukan semata karena kekuatan lawan, tetapi karena keropos dari dalam.
Sebaliknya, Iran menawarkan model resistensi yang relatif kokoh. Sejak Revolusi Iran 1979, negara ini membangun sistem politik yang mengawinkan ideologi agama dengan nasionalisme berbasis peradaban Persia. Dalam kajian strategic culture, Iran berhasil mentransformasikan ideologi menjadi collective belief system yang menembus batas institusi formal. Loyalitas tidak hanya kepada negara, tetapi kepada nilai yang dianggap sakral.
Di bawah kepemimpinan Ali Khamenei, Iran juga mengembangkan strategi pertahanan asimetris yang matang. Alih-alih mengandalkan konvensionalitas militer, Iran memperkuat jaringan proksi regional, menguasai titik-titik strategis seperti Selat Hormuz, dan mengembangkan kemampuan rudal serta perang siber. Dalam literatur pertahanan modern, ini dikenal sebagai hybrid warfare doctrine yaitu menggabungkan kekuatan militer, non-militer, dan psikologis dalam satu orkestrasi.
Yang kerap luput dicermati adalah dimensi sosial-budaya. Iran tidak hanya membangun kekuatan militer, tetapi juga ketahanan budaya (cultural resilience). Identitas sebagai bangsa dengan sejarah panjang Persia, memberikan kedalaman psikologis dalam menghadapi ancaman. Dalam terminologi intelijen, ini menciptakan high morale index, faktor yang sering kali lebih menentukan dibanding superioritas persenjataan.
Dari dua kasus tersebut, satu kesimpulan mengemuka bahwa daya tangkal sebuah negara tidak ditentukan oleh apa yang dimiliki di atas kertas, tetapi oleh apa yang hidup dalam kesadaran kolektif rakyatnya.
Pertanyaannya, di mana posisi Indonesia?
Sebagai negara dengan fondasi Pancasila, Indonesia sejatinya memiliki modal ideologis yang inklusif sekaligus kuat. Namun dalam praktik pascareformasi, ideologi kerap direduksi menjadi simbol administratif, bukan sebagai sistem nilai yang hidup. Demokrasi yang berkembang lebih bersifat prosedural ketimbang substansial, ditandai oleh kompetisi elektoral yang keras, polarisasi sosial, dan penetrasi oligarki dalam struktur kekuasaan.
Dalam perspektif keamanan nasional, kondisi ini berpotensi menciptakan latent instability. Fragmentasi sosial akibat politik identitas, ketimpangan ekonomi, serta degradasi kepercayaan terhadap institusi negara merupakan variabel yang, jika tidak dikelola, dapat menurunkan daya tahan nasional. Sejumlah studi tentang state resilience menunjukkan bahwa ancaman terbesar terhadap kedaulatan justru berasal dari dalam negeri, bukan dari invasi militer langsung.
Di sisi lain, doktrin pertahanan Indonesia melalui konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) sejatinya memiliki kemiripan dengan pendekatan Iran dalam memobilisasi seluruh elemen bangsa. Namun implementasinya menghadapi tantangan serius, terutama dalam menjaga kedekatan antara militer dan rakyat di tengah perubahan lanskap politik pascareformasi.
Pengalaman sejarah Indonesia, mukai dari perlawanan terhadap kolonialisme hingga peran dalam Gerakan Non-Blok, menunjukkan bahwa kekuatan bangsa ini terletak pada kombinasi antara kepemimpinan visioner, kohesi sosial, dan keberanian mengambil posisi independen dalam politik global. Figur seperti Soekarno mampu menjadikan Indonesia sebagai aktor penting dalam percaturan dunia, bukan sekadar objek.
Namun hari ini, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Globalisasi informasi mempercepat penetrasi nilai asing, sementara liberalisasi ekonomi membuka ruang bagi dominasi kepentingan eksternal. Dalam konteks ini, ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu berbentuk invasi militer, melainkan infiltrasi ekonomi, budaya, dan politik yang lebih halus namun sistemik.
Karena itu, pelajaran dari Iran dan Venezuela tidak boleh dibaca secara simplistik sebagai perbandingan kekuatan militer. Yang lebih penting adalah memahami bahwa kedaulatan adalah fungsi dari ketahanan internal, yaitu ideologi yang hidup, kepemimpinan yang kredibel, institusi yang kuat, dan rakyat yang memiliki kesadaran kebangsaan.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya, baik alam maupun manusia. Yang menjadi pertaruhan adalah apakah bangsa ini mampu mengonsolidasikan seluruh potensi tersebut dalam satu visi kebangsaan yang utuh. Tanpa itu, kedaulatan akan selalu berada dalam posisi rentan, bukan karena serangan dari luar, tetapi karena kegagalan menjaga kekuatan dari dalam.[]
——-
Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis.
Skip to content





