Presiden atau Penjaga Takhta? Orkestra Kekuasaan dalam ‘Haba Jamen’

by -5 Views

Penulis: Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

KEMENANGAN Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 semestinya menjadi momentum koreksi atas tata kelola kekuasaan yang selama satu dekade terakhir dipersepsikan publik kian menjauh dari prinsip-prinsip meritokrasi dan etika demokrasi.

Namun alih-alih menjadi titik balik, kemenangan itu justru menyisakan kegelisahan, apakah yang lahir adalah pemerintahan baru, atau sekadar perpanjangan tangan dari kekuasaan lama dengan wajah berbeda?

Koalisi politik yang mengantarkan Prabowo ke kursi presiden, terutama dengan menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden, sejak awal telah memunculkan perdebatan serius. Bukan semata soal elektoral, melainkan tentang legitimasi moral dan arah masa depan demokrasi. Dalam tradisi republik, kekuasaan idealnya berpijak pada prinsip kesetaraan dan kompetisi terbuka. Namun ketika relasi kekuasaan dipersepsikan menguat dalam lingkaran keluarga, publik wajar mempertanyakan, apakah ini demokrasi prosedural atau monarki terselubung?

Potret awal pemerintahan Prabowo memperkuat kesan tersebut. Komposisi kabinet yang didominasi figur lama, sebagian dengan rekam jejak kontroversial, memberi sinyal bahwa kesinambungan lebih diutamakan daripada pembaruan. Dalam analogi orkestrasi, Prabowo memang berdiri sebagai konduktor, tetapi para pemainnya masih memainkan partitur lama. Harmoni mungkin tercipta, tetapi nadanya tetap sama, yakni sebuah kesinambungan gaya kekuasaan yang sulit dibedakan dari era sebelumnya.

Memasuki tahun kedua, sejumlah kebijakan dan sikap politik pemerintah memicu kritik tajam. Di tengah ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang tegas dan independen, justru muncul kesan kompromi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan lingkar kekuasaan lama. Kontroversi demi kontroversi, baik yang berkaitan dengan proyek strategis nasional maupun dugaan konflik kepentingan, tidak ditanggapi dengan langkah korektif yang meyakinkan. Negara seolah mengambil posisi sebagai penanggung risiko, bukan sebagai pengoreksi kebijakan.

Dalam konteks ini, kedekatan personal dan politik antara presiden saat ini dengan pendahulunya menjadi variabel penting. Pernyataan-pernyataan simbolik tentang hubungan guru dan murid dalam politik, di tengah tuntutan publik akan independensi kepemimpinan, justru mempertegas persepsi bahwa garis pemisah antara masa lalu dan masa kini menjadi kabur. Dalam filsafat kekuasaan klasik, seorang pemimpin diuji bukan oleh kesetiaannya pada figur, melainkan oleh keberaniannya menegakkan prinsip.

Fenomena yang kerap disebut sebagai “deep state” atau negara bayangan menjadi relevan untuk dibaca dalam konteks ini. Ia bukan sekadar teori konspiratif, melainkan kerangka analisis tentang bagaimana kekuatan non-formal tetap bekerja di balik institusi resmi. Dalam situasi seperti ini, presiden berpotensi terjebak dalam dualisme peran: secara konstitusional memegang kendali, tetapi secara politik harus mengakomodasi kekuatan yang berada di luar struktur formal.

Di sinilah muncul metafora “pemangku raja”. Dalam sejarah politik monarki, pemangku raja adalah figur transisional yang memegang kekuasaan bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk memastikan kelangsungan dinasti hingga pewaris takhta siap mengambil alih. Jika metafora ini diterapkan dalam konteks kekinian, maka pertanyaannya menjadi tajam, apakah kekuasaan sedang dijalankan untuk kepentingan negara, atau untuk mengamankan suksesi politik tertentu?

Ekspektasi publik agar pemerintahan saat ini berani mengambil jarak dari bayang-bayang kekuasaan lama tampaknya belum menemukan jawabannya. Bahkan, dalam beberapa momentum, arah politik justru memperlihatkan konsolidasi kekuatan yang semakin sistematis. Di satu sisi, muncul gerakan-gerakan sosial-politik yang memperkuat basis dukungan figur tertentu; di sisi lain, narasi publik dibentuk melalui penguasaan ruang digital yang kian terstruktur.

Menariknya, di tengah meningkatnya tensi politik nasional, terjadi semacam pembagian peran yang tidak tertulis. Presiden menghadapi tekanan kebijakan dan kritik publik, sementara wakil presiden relatif berada di zona aman, minim eksposur terhadap isu-isu sensitif. Strategi ini, jika dibaca secara politis, mencerminkan upaya menjaga kapital elektoral jangka panjang, dimana sebuah investasi menuju kontestasi berikutnya.

Konfigurasi ini mengarah pada satu kesimpulan sementara, bahwa politik Indonesia sedang berada dalam persimpangan antara demokrasi substantif dan reproduksi kekuasaan berbasis jaringan keluarga. Dalam perspektif teori elit, seperti yang dikemukakan Vilfredo Pareto atau Gaetano Mosca, sirkulasi elit adalah syarat utama kesehatan demokrasi. Ketika sirkulasi itu tersumbat dan digantikan oleh konsolidasi dinasti, maka yang terjadi adalah stagnasi, bahkan kemunduran.

Namun politik bukanlah ilmu pasti. Ia adalah arena kontestasi berbagai variabel baik ekonomi, identitas, teknologi, hingga dinamika global. Prediksi tentang 2029, siapa yang akan naik atau turun, tetap terbuka. Yang pasti, kualitas demokrasi hari ini akan menentukan legitimasi kekuasaan esok hari.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang harus dijawab bukanlah siapa yang berkuasa, melainkan untuk siapa kekuasaan itu dijalankan. Jika kekuasaan hanya menjadi alat reproduksi dinasti, maka republik kehilangan rohnya. Tetapi jika kekuasaan kembali pada mandat konstitusi, yaitu melayani rakyat secara adil dan transparan, maka harapan itu masih ada.

Sejarah bangsa ini tidak kekurangan pemimpin, tetapi sering kekurangan keberanian untuk memutus mata rantai kekuasaan yang tidak sehat. Dan mungkin, di situlah ujian terbesar seorang presiden, memilih menjadi penguasa sejati, atau sekadar penjaga takhta.[]

——-

Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis.

ya