BANDA ACEH – Penanews.co.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan anak dibawah umur di salah satu balita yang dititipkan yang kini sedang viral di media sosial.
Hingga saat ini, penyidik sudah meminta keterangan sebanyak enam orang baik dari pihak Yayasan BD maupun pengasuh anak.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan terkait pemeriksaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku dan pihak yayasan serta para pengasuh lainnya sebagai saksi.
“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh “, kata Dizha, Selasa (28/04/2026) malam.
Baca juga ; Viral Vidio Kekerasan di Baby Preneur Day Care Banda Aceh, Pemko Banda Aceh Buka Suara
Menindaklanjuti rekaman CCTV yang viral di Yayasan BD, tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh akhirnya mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24). Kasatreskrim menyatakan bahwa DS kini tengah dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan terhadap balita tersebut.
DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Menurut Dizha, kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026.
Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan, pungkasnya.[]
Skip to content





