‘Dari balik Jeruji Besi’ Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Terima Beasiswa Pendidikan S2

by
Dari balik Jeruji Besi Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Terima Beasiswa Pendidikan S2 | Foto: MP/Kanu

JAKARTA – Penanews.co.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, diketahui kini tengah melanjutkan studi ke jenjang magister (S2). Warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong ini diketahui mengambil program studi Teologi melalui jalur beasiswa yang difasilitasi oleh Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).

​ Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa dari sekian banyak warga binaan beragama Nasrani di lapas tersebut, Sambo merupakan salah satu yang menunjukkan minat besar untuk memanfaatkan program

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” Rika, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2026).

Rika mengatakan, perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Cibinong.

Dia mengatakan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar dia.

Rika mengatakan, Pasal 9 huruf C dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.

Dia mengatakan, saat ini, di Lapas Cibinong, semua warga binaan berkesempatan untuk dapat melanjutkan pendidikan formal.

“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” ucap dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengatakan, semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan dan melanjutkan pendidikan, bukan hanya eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pas saat menanggapi kabar di media sosial terkait Ferdy Sambo yang menjalani pendidikan program magister (S2) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya. Ini bukan hanya terkait dengan Ferdy Sambo,” kata Rika, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Rika mengatakan, beberapa warga binaan juga melanjutkan pendidikan selama berada di dalam Lapas.

“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujar dia.

“Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” sambung dia.

Adapun beredar di media sosial kabar bahwa eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).

Unggahan di media sosial itu juga memperlihatkan foto Ferdy Sambo dan beberapa warga binaan lainnya mengenakan baju berwarna hijau bersama petugas dan beberapa orang berpakaian rapi.

Kemudian terdapat foto yang bertuliskan jurnal locus yang ditulis oleh Ferdy Sambo berjudul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”.[]

Sumber Kompas.com