Dari Dapur MBG Fiktif, BGN Kembalikan Rp311,2 M ke Kas Negara

by
Kepala BGN Sudaryono | Foto: iNews Media Group

JAKARTA – Penanews.co.id — Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan anggaran sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara. Langkah ini diambil usai ditemukannya dugaan penyimpangan penggunaan dana pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa penarikan anggaran tersebut berasal dari 414 SPPG setelah pihaknya melacak dan memverifikasi ribuan virtual account milik pengelola dapur.

​”Kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311,2 miliar dari sisiran hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur MBG,” kata Sudaryono saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan uang negara yang dikembalikan dari sejumlah SPPG tersebut, di antaranya mempunyai dobel rekening, serta dapur MBG fiktif dan belum beroperasi.

Mantan wakil menteri pertanian itu memastikan pihaknya akan terus menyisir rekening SPPG terkait dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut.

“Kita akan terus sisir apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi, kita akan update terus tapi sejauh sampai dengan kita umumkan di sini, kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan 311,2 miliar,” tegasnya.

Dari total Rp311,2 miliar yang dikembalikan ke negara, BGN merinci sebanyak Rp137,5 miliar dari 121 SPPG dikembalikan melalui Bank BRI, lalu Rp74 miliar dari 117 SPPG melalui Bank BNI, Rp71,6 miliar dari 129 SPPG melalui Bank Mandiri.

Kemudian, sejumlah Rp12,9 miliar dari 19 SPPG melalui Bank BSI, dan Rp15,3 miliar dari 28 SPPG melalui Bank BTN.

BGN juga telah melaporkan temuan tersebut kepada penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut terkait dugaan mens rea, termasuk tindakan korupsi.

“Apakah adanya indikasi mens rea? Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” pungkas Sudaryono.[]

ya