BANDA ACEH – Penanwws.co.id – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok. Sebelum aksi keji itu dilakukan, pelaku Saepul alias Saepullah (26), yang disuha merupakan seorang penyuka sesama jenis ternyata sempat melontarkan kalimat yang mengarah pada niat membunuh.
Mengutip Viva.co.id, Kepala Tim Khusus 2 Reerse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, ucapan tersebut disampaikan pelaku kepada salah satu temannya pada pagi 23 Juli 2026, atau hari pembunuhan terjadi.
Saat itu, pelaku diketahui sedang memiliki keinginan untuk menguasai sepeda motor milik korban. Niat tersebut muncul setelah pelaku berkenalan dengan korban dan melihat salah satu foto korban yang sedang menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna hitam.
Menurut Breggy, kondisi ekonomi yang mendesak kemudian menjadi salah satu faktor yang didalami penyidik terkait motif pelaku yang diduga gay dan sempat jadi tukang goreng pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) itu.
“Untuk motif sendiri yang kami dalami dalam proses penyidikan. bahwasanya setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto dari korban itu menggunakan kendaraan roda dua PCX warna hitam,” kata dia kepada wartawan, dikutip Minggu, 8 Agustus 2026.
“Dari situlah, karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat untuk menguasai sepeda motor tersebut,” ujarnya.
Niat tersebut kemudian disampaikan pelaku kepada seorang temannya yang kini menjadi salah satu saksi mahkota dalam kasus tersebut.
“Sehingga, pagi harinya tanggal 23 Juli 2026, pelaku sempat menghubungi temannya yang merupakan salah satu saksi mahkota dari kami bahwasanya dia ingin memiliki sepeda motor,” tuturnya.
Teman pelaku kemudian mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan sepeda motor tersebut. Jawaban pelaku justru mengarah pada kemungkinan melakukan pembunuhan.
“Lalu ditanyakan oleh saksi ini yang merupakan teman dari pelaku, bagaimana cara mendapatkannya,” kata dia.
“Enggak tahu, mungkin membunuh orang,” begitu salah satu kalimat yang diucapkan pelaku diulangi Breggy.
Ucapan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa pembunuhan Kunaefi.
Polisi masih mendalami motif serta rangkaian aksi pelaku, termasuk hubungan antara niat menguasai sepeda motor korban dengan pembunuhan yang kemudian berujung pada mutilasi.
Sebelumnya Polisi mengungkap awal mula pertengkaran yang berujung pada pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51) oleh Saepul alias Saepullah (26) di sebuah kontrakan kawasan Cipayung, Depok.
Cekcok keduanya disebut bermula ketika Saepul hendak melakukan hubungan dengan korban. Namun, ajakan tersebut ditolak hingga terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Kepala Tim Khusus 2 Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan penyidik menemukan adanya unsur ketertarikan sesama jenis dalam hubungan antara pelaku dan korban.
“Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami bahwasanya pelaku ada intrik penyuka sesama jenis (LGBTQ),” kata Breggy, Minggu, 9 Agustus 2026.
Menurut Breggy, Saepul saat itu berusaha melakukan hubungan dengan Kunaefi. Namun, korban menolak dan kemudian menampar pipi pelaku.
“Nah dari situ, pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban. Kemudian korban tidak terima akhirnya menampar pipi dari pelaku,” tuturnya.
Penolakan tersebut kemudian memicu pertengkaran yang semakin memanas. Saepul lantas mengambil pisau dan menyerang Kunaefi. Penusukan tersebut menjadi awal dari rangkaian aksi pembunuhan yang kemudian berlanjut pada mutilasi jasad Kunaefi.
“Dari situ mulai cekcok, akhirnya sampai pelaku mengambil pisau untuk menusuk korban,” kata dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Pelaku yang diduga gay dan sempat jadi tukang goreng pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) itu sendiri ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.[]







