DPN PERMAHI: Beasiswa Harus Tepat Sasaran, Transparan dan Bebas Praktik Korupsi

by
by

JAKARTA – Penanews.co.id — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menegaskan komitmennya untuk mengawal bersama kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, khususnya dalam memastikan penyaluran beasiswa kepada mahasiswa berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Beasiswa merupakan bentuk kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan tinggi yang adil bagi mahasiswa, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki semangat dan potensi untuk menyelesaikan pendidikan,” kata Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S, dalam keterangan tertulisnya pada Penanews.co.id, Kamis (13/8/2026)

Menurut Azhar, program beasiswa harus dikelola dengan prinsip transparansi dan keadilan. Proses pendataan, verifikasi, seleksi hingga pencairan harus memiliki mekanisme yang jelas sehingga tidak memberikan ruang bagi pungutan, intervensi, nepotisme maupun bentuk penyimpangan lainnya.

Baca juga; Pastikan Nama Anda dapat KIP Kuliah 2026, begini Cara Cek Penerima dan Proses Pencairan Dana

“PERMAHI mengawal bersama. Kami mendukung pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, agar program beasiswa benar-benar sampai kepada mahasiswa yang berhak. Jangan sampai hak mahasiswa terhambat karena praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Azhar.

DPN PERMAHI juga mendorong Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan penyaluran beasiswa. Pengawasan tersebut penting agar anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat langsung kepada mahasiswa dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Azhar menegaskan, kritik dan pengawasan yang dilakukan PERMAHI merupakan bagian dari kontrol sosial mahasiswa yang konstruktif, bukan bentuk sikap berseberangan dengan pemerintah. PERMAHI justru ingin membangun sinergi agar kebijakan pendidikan semakin efektif, bersih, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin sekadar mengkritik. PERMAHI ingin hadir sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah. Jika kebijakannya baik, kita dukung. Jika ada yang perlu diperbaiki, kita sampaikan dengan argumentasi dan solusi. Prinsipnya sederhana: beasiswa adalah hak mahasiswa yang memenuhi persyaratan, sehingga harus diberikan secara adil dan transparan,” tegasnya.

PERMAHI juga mendorong adanya kanal pengaduan yang mudah diakses mahasiswa apabila menemukan dugaan pungutan, pemotongan, manipulasi data, atau bentuk penyimpangan lainnya dalam proses penyaluran beasiswa. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Menurut Azhar, pemberantasan korupsi di sektor pendidikan harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi bangsa.

“Jangan ada ruang untuk praktik korupsi dalam program beasiswa. Uang negara untuk pendidikan harus kembali kepada mahasiswa dan masyarakat. PERMAHI siap bersinergi dengan pemerintah, kampus, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran,” pungkas Azhar.

DPN PERMAHI menegaskan bahwa semangat “Mengawal Bersama” merupakan bentuk komitmen mahasiswa hukum untuk menjaga tata kelola kebijakan publik agar tetap berada dalam koridor hukum, transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.[Rifqi]

ya