JAKARTA – Penanews.co.id — Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Dr. Muhammad Zain, M.Ag., Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Muhammad Zain memberikan motivasi kepada para penghulu agar terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memperkuat profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Rakornas ini mengangkat tema penguatan tugas dan fungsi serta peningkatan profesionalitas penghulu untuk mewujudkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat.
Menurutnya, penghulu memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya menjalankan tugas pencatatan pernikahan, penghulu juga menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas, memberikan bimbingan kepada masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan yang moderat.
Karena itu, penghulu dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, meningkatkan kemampuan komunikasi, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan publik.
Membangun Semangat Pengabdian dan Profesionalitas
Melalui forum Rakornas tersebut, Dr. Muhammad Zain mendorong para penghulu untuk menjadikan peningkatan kompetensi sebagai bagian dari semangat pengabdian. Profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab harus berjalan beriringan agar kehadiran penghulu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya membangun semangat kerja, memperkuat kolaborasi, serta menumbuhkan budaya pelayanan yang responsif dan solutif. Dengan demikian, penghulu dapat menghadapi tantangan pelayanan keagamaan yang semakin dinamis.
Penguatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi layanan KUA. Pelayanan yang sebelumnya lebih dikenal melalui urusan administrasi pernikahan perlu terus dikembangkan agar semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang bimbingan dan konsultasi keagamaan, keluarga sakinah, serta penguatan moderasi beragama.
KUA sebagai Wajah Pelayanan Kementerian Agama
KUA memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu unit layanan Kementerian Agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan di KUA turut membentuk persepsi publik terhadap kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan.
KUA yang prima berarti mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat, ramah, dan mudah diakses. KUA yang kredibel dibangun melalui integritas, transparansi, dan kepastian pelayanan. Sementara itu, semangat moderat tercermin dalam pelayanan yang inklusif, adil, serta menghormati keberagaman masyarakat.
Pesan dan motivasi yang disampaikan Dr. Muhammad Zain dalam Rakornas Asosiasi Penghulu Indonesia menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas layanan harus dimulai dari penguatan kapasitas dan komitmen aparatur yang menjalankannya.
Melalui penguatan tugas dan fungsi penghulu, diharapkan KUA semakin berkembang sebagai pusat layanan keagamaan yang tidak hanya profesional secara administratif, tetapi juga hadir sebagai ruang konsultasi, pembinaan, dan penguatan kehidupan beragama yang harmonis.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi layanan KUA tidak hanya diukur dari sistem dan fasilitas yang tersedia, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia, integritas aparatur, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.[Rifqi]






