Oleh; Drs. H. Danusiri, M.Ag. Komisi Dakwah MUI Kota Semarang, Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus
Dalam kehidupan sehari-hari, tak sedikit umat Islam yang penasaran dengan persamaan dan perbedaan antara Muhammadiyah dan Salafi. Padahal, jika ditarik garis besarnya, kedua gerakan ini sebenarnya sama-sama memiliki tujuan mulia. Keduanya sama-sama ingin mengamalkan ajaran Islam secara murni
Selain itu, Muhammadiyah dan Salafi menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai rujukan utama. Oleh karena itu, kita perlu memahami esensi ajaran keduanya secara bijak. Dengan kedewasaan berpikir, perbedaan yang ada justru tidak akan memicu perselisihan, melainkan memperkaya pemahaman keislaman kita.
Mengutip Muhammadiyah.or.id. Artikel ini akan membahas makna salaf serta dinamika kedua kelompok tersebut.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah telah memberikan penjelasan resmi tentang makna salaf. Jumhur ulama mengistilahkan salaf sebagai generasi yang hidup pada tiga abad terbaik. Generasi tersebut meliputi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Jika merujuk pada generasi awal ini, masa salaf berkisar dari zaman Rasulullah SAW sampai sekitar tahun 300 Hijriyah.
Manhaj Tarjih juga menyebutkan istilah salaf dengan jelas. Dalam konsep ini, tajdid memiliki dua makna utama, yakni pemurnian (tajdid salafi) dan pengembangan (tajdid tathawuri).
Lebih lanjut, Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Jilid 1 lebih menekankan salaf pada sistem ijtihad fikih. Sementara itu, Abdul Qahir al-Baghdadi membatasi kelompok yang selamat dari generasi salaf tersebut dengan istilah salafushalih. Pembatasan ini muncul karena pada masa itu mulai bermunculan berbagai kelompok ahlul bid’ah.
Dinamika Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi
Meskipun memiliki akar yang sama, umat bisa melihat perbedaan Muhammadiyah dan Salafi dalam beberapa aspek penerapan ajaran. Muhammadiyah hadir secara terencana sebagai organisasi yang bersistem rapi. Organisasi ini senantiasa mengedepankan administrasi yang sangat tertib. Kepatuhan warga Muhammadiyah selalu tertuju pada sistem organisasi dan keputusan musyawarah.
Sebaliknya, kalangan Salafi umumnya tidak mengikatkan diri pada struktur organisasi formal. Salafi biasanya lebih berpusat pada arahan tokoh atau ustaz tertentu.
Dalam menetapkan hukum, Muhammadiyah secara konsisten menggunakan manhaj tarjih yang komprehensif. Metode ini senantiasa melibatkan pendekatan tekstual sekaligus kontekstual. Majelis Tarjih secara aktif memadukan pendekatan bayani, burhani, dan irfani secara harmonis. Di sisi lain, pendekatan Salafi cenderung lebih fokus pada pemahaman tekstual semata.
Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi juga terlihat sangat jelas dalam merespons tradisi atau budaya lokal. Muhammadiyah lebih moderat dengan senantiasa mencari alternatif agar tradisi masyarakat tidak menyimpang. Sementara itu, Salafi kerap menolak tradisi secara mutlak jika mereka menganggap tidak ada tuntunannya.
Walaupun demikian, kita juga bisa menemukan banyak persamaan Muhammadiyah dan Salafi secara nyata. Kedua kelompok ini hanya menggunakan hadis yang shahih atau maqbul sebagai landasan beragama. Kedunya juga memisahkan antara ibadah ritual murni dan urusan adat istiadat secara ketat. Selain itu, Muhammadiyah dan salafi selalu mengakui keadilan semua sahabat Nabi dalam meriwayatkan ajaran Islam.
Perbedaan Tata Cara Ibadah
Terkait tata cara ibadah, terkadang muncul dinamika perbedaan pendapat antara Muhammadiyah dan salafi yang sangat wajar. Sebagai contoh, perdebatan sering muncul mengenai posisi tangan seseorang saat bangkit dari sujud. Sebagian kalangan dengan tegas merujuk pada teks hadis berikut ini:
إذَا قَامَ مِنْ الصَّلَاةِ وَضَعَ يَدَهُ بِالْأَرْضِ كَمَا يَضَعُ الْعَاجِنُ
Artinya, ketika Rasulullah SAW bangkit dalam shalatnya, Beliau meletakkan tangannya di atas tanah sebagaimana tukang adonan roti meletakkan tangannya (al-‘ajin).
Namun, mayoritas ulama menilai tangan cukup menapak biasa ke lantai tanpa harus mengepal. Mereka menganggap hadis dengan lafaz spesifik mengepal ini memiliki status dhaif atau lemah. Oleh karena itu, Muhammadiyah membolehkan bentuk tumpuan tangan menyesuaikan kenyamanan fisik masing-masing. Kita tidak perlu memperdebatkan masalah ranting ini secara kaku.
Kesimpulannya, perbedaan Muhammadiyah dan Salafi justru menjadi kekayaan khazanah keilmuan Islam modern. Umat Islam di Indonesia harus terus mengedepankan toleransi beragama.
Kita sebaiknya lebih fokus pada persamaan Muhammadiyah dan Salafi untuk membangun umat. Sikap saling menghargai pasti akan mewujudkan masyarakat Islam yang berkemajuan. Pada akhirnya, kerukunan umat selalu menjadi kunci kejayaan Islam di era modern ini.[]







