JAKARTA — Penanews.co.id — Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 wajib dilakukan.
Dia meyakini bahwa mekanisme hak angket bisa ditempuh. Sebab, menurut Ikrar, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Presiden ikut-ikutan menjadi peserta pemilu, bukan hanya partai politik (parpol).
Ikrar pun mengungkit salah satu peserta Pemilu 2024, yakni Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Ikrar dalam program Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Rabu (28/2/2024) malam.
“Kalau buat saya, saya masih punya keyakinan. Dan itu (hak angket) memang wajib untuk dilakukan. Karena ini pertama kalinya dalam sejarah, ini yang jadi peserta pemilu itu bukan cuma partai politik, tapi juga presiden,” ujar Ikrar.
“Dan yang sibuk dalam bermain-main politik itu bukan partai politik, tapi lagi-lagi Presiden. Kenapa demikian? Karena kebetulan anaknya menjadi calon wakil presiden,” katanya lagi.
Ikrar menjelaskan, bantuan sosial (bansos) pemerintah juga dimanfaatkan untuk mendukung salah satu paslon tertentu.
Dia meyakini bansos memang diberikan kepada semua masyarakat, tanpa melihat apakah orang itu mendukung pasangan calon (paslon) nomor 1, 2, atau 3.
Akan tetapi, Ikrar curiga ada bisikan pesan dari penyalur bansos agar masyarakat yang menerima harus mencoblos paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
“Kemudian dari anggarannya, bansos itu berapa anggaran yang dikeluarkan. Yang tadi Bung Masinton mengatakan bahwa tiga kali dirapel dalam satu kali itu kan Rp 600 ribu ya. Itu teman-teman caleg enggak bakalan menang untuk melawan amplop yang besarnya cukup besar,” ujar Ikrar.
Kemudian, Ikrar menyinggung soal pengerahan aparat di Pemilu 2024 ini juga sangat masif.
Dia lantas meminta semua pihak, baik yang menang ataupun kalah, untuk mewaspadai hal tersebut,
“Kenapa demikian? Kalau ini menjadi preseden yang buruk, kemudian berlanjut pada pemilu yang akan datang, pemilu yang akan datang lagi bagaimana masa depan demokrasi kita?” katanya.
Sementara itu, Ikrar menyayangkan politik uang kini tidak hanya berasal dari kantong masing-masing caleg saja, melainkan juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Itu benar-benar buat saya itu luar biasa. Makanya kemudian saya katakan ini adalah seakan-akan pemerintah melawan partai-partai politik,” ujar Ikrar.
Diketahui, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjadi sosok yang menggulirkan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Belakangan, capres nomor urut 1 Anies Baswedan turut mendukung langkah Ganjar tersebut.
Sementara itu, kubu Prabowo-Gibran dengan tegas menolak hak angket DPR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ikrar Nusa Bhakti: Hak Angket Kecurangan Pemilu Wajib Dilakukan karena Presiden yang Sibuk Bermain Politik”
Baca juga; PB PON Aceh Harus Tolak Kuota Cabor Sepak Bola PON 2024
Baca juga; MPU Aceh Barat Gelar Sosialiasi Fatwa dan Hukum Zakat Fitrah
Baca juga; 3 Guru ASN di Jabar Dipecat dengan Tak Hormat, diduga Jadi Anggota Parpol