JAKARTA – Penanews.co.id – Di balik jeruji besi pun, Nikita Mirzani terbukti tidak kehilangan taringnya. Walaupun sedang mendekam di penjara akibat kasus pemerasan dan TPPU, artis yang akrab disapa Nyai ini tetap vokal memantau isu politik dan sosial yang sedang hangat di Indonesia.
Sorotan tajam Nikita kali ini tertuju pada mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut baru saja menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU pada 11 Juli 2026 kemarin.
Kasus Febrie Adriansyah itu kemudian dikomentari Nikita Mirzani. Dalam unggahannya, admin sang aktris menuliskan, “Apa bedanya atlet angkat besi Olimpiade sama Febrie? Atlet angkat besi bertanding mengangkat barbel untuk meraih medali dan mengharumkan nama negara.”
Nikita Mirzani kemudian menambahkan, “Kalau Febrie, mengangkat emas 74 kilogram demi bikin negara mati lampu. Ditunggu rilisnya Febrie pakai rompi pink ya pak polisi. Di mana negara mati lampu dan gelap gulita, hanya Febrie yang menyala sendiri. Menyala Jampdisusku!”
Tak hanya itu, sehari sebelumnya, aktris Comic 8 itu juga menyindir temuan 74 kilogram emas batangan, uang tunai, dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah di rumah
Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.
Lewat unggahannya di Instagram, tim Nikita Mirzani menuliskan, “Jam apa yang paling mahal? Patek Phillipe? Richard Mille? Rolex? Jampidsus sayang, Jampidsus.”
Dua unggahan sang aktris itu ramai dikomentari warganet. “Menyala Ami karena rakyat jelata yang kena imbasnya. Kukira blackout itu karena pasokan batu baranya habis. Ternyata eh ternyata mega korupsi yang ditutupi,” kata akun Instagram @is**17.
Akun @ray***kti juga turut menyindir temuan puluhan kilogram emas di rumah Febrie Adriansyah. “Sampai insecure aku tuh mau jual segram dua gram setelah melihat temuan emas 74 kilogram itu,” ungkap warganet tersebut.*
Febrie diduga melakukan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus. Pertama, dia melakukan penyimpangan terkait proses pengadaan dan distribusi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sepanjang tahun 2018-2026.
Hal tersebut mengganggu pasokan bahan bakar PLTU di beberapa daerah yang berimbas pada pemadaman listrik di Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga kawasan Jabodetabek. Tak hanya itu, akibat kasus ini negara diduga rugi hingga Rp5 triliun.
Tak hanya itu, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Asabri dan PT Krakatau Steel. Tiga kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah itu kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.[]
Sumber Okezone







