JAKARTA – Penanews.co.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Keterlibatan Don Ritto kini tengah menjadi sorotan, terutama terkait profil dan kronologi perannya dalam perkara tersebut. Dalam konferensi pers pada Sabtu (11/7/2026),
Kakortaspidkor Irjen Pol Totok Suharyanto menyatakan bahwa institusinya telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial FA dan DR. Pihak kepolisian kemudian mengonfirmasi bahwa FA adalah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, sementara DR adalah Don Ritto.
“Terhadap tersangka DR, kami kenakan Pasal 4 atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf B dan C di KUHP Baru,” tutur Totok, Sabtu (11/7).
Don Ritto menjadi tersangka untuk tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut terkait dengan PT Asabri, PT PLN, dan PT Krakatau Steel.
Polisi sejauh ini menjelaskan bahwa Don Ritto terkait dalam kasus ini sebagai “pihak swasta”. Detail keterlibatan Don Ritto belum resmi diungkap.
Don merupakan seorang pengacara lulusan Universitas Jambi. Ini profilnya.
Rekam Jejak Don Ritto
Don Ritto dikenal sebagai pengacara. Menurut penelusuran Tirto, karier advokat Don Ritto itu telah berlangsung beberapa dekade ke belakang, atau sejak 1998, ketika ia mendirikan kantor hukum Don Ritto & Associates.

Febrie Adriansyah (kiri) dan Don Ritto (kanan)
Kantor hukum itu didirikan Don Rito di Kota Jambi kala itu. Hingga tahun 2000 kantor itu dipindahnya ke Kota Bandung, Jawa Barat.
Seturut keterangan Google Maps, kantor itu terletak di kawasan Antapani, Kota Bandung. Namun, kini status bangunan itu disebut “tutup permanen”.
Selama menjalani karier sebagai pengacara, Don Ritto juga tak tampak terselip dalam pemberitaan. Dalam satu kasus yang jarang, ia tampak ikut tersorot kamera media ketika menjadi kuasa hukum terdakwa korupsi Taswin Zein pada 2008 lalu.
Don Ritto tercatat sebagai salah satu alumni Universitas Jambi. Identitas ini yang diduga menjadi titik temu antara sosok Don dengan Febrie Adriansyah. Keduanya merupakan alumni universitas yang sama.
Don Ritto dan Febrie Adriansyah diduga merupakan teman sejak masa kuliah mereka di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Febrie sendiri merupakan alumni universitas angkatan 1986.
Don Ritto tercatat dalam pangkalan data Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai Komisaris PT Kantor Omzet Indonesia. PT Kantor Omzet Indonesia merupakan perusahaan pengelola Koin Money Changer yang digeledah polisi pada 8 Juli lalu.
Koin Money Changer yang berlokasi di Cipete Selatan, Jakarta Selatan sebelumnya digeledah Kortastipidkor Polri karena diduga terkait dengan kasus korupsi Jampidsus. Polisi menyita 71 barang bukti dari sana, termasuk uang senilai Rp7,2 miliar dalam berbagai jenis mata uang.
Nama Don Ritto juga tercatat data AHU sebagai Komisaris PT Declan Kulinari Nusantara. Perusahaan ini menaungi restoran de’Clan Signature di Cipete yang juga digeledah polisi.
Ketika penggeledahan restoran, polisi menemukan sebuah brankas tersembunyi setinggi sekitar dua meter di lantai dua bangunan restoran. Dari sana, sejumlah dokumen, barang elektronik, dan uang senilai hampir Rp60 miliar dalam berbagai mata uang disita sebagai barang bukti.[]
Sumber Tirto.id







