JAKARTA – Penanews.co.id – Perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya mendapat penguatan baru setelah Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, S.I.Kom, hadir bersama Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kehadiran langsung unsur eksekutif dan legislatif Aceh Besar dalam forum nasional tersebut menegaskan dukungan daerah terhadap aspirasi pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang telah diperjuangkan masyarakat selama lebih dari dua dekade.
Rapimnas yang diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia menjadi forum konsolidasi untuk mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru, di tengah kebijakan moratorium yang selama ini menjadi salah satu kendala pembentukan DOB.
Ketua Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, didampingi Sekretaris Panitia Teungku Helmi, S.E., M.M., mengatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas memberikan energi baru bagi perjuangan pembentukan Aceh Raya.
“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk,” kata Abdurrahman.
Abdurrahman, yang juga anggota DPRA dari Partai Gerindra, mengatakan perjuangan pembentukan Aceh Raya kini memasuki tahapan penting. Panitia bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar terus memperkuat komunikasi, konsolidasi serta berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses pembentukan DOB.
“Kami melihat ada momentum yang semakin terbuka. Karena itu, seluruh elemen Aceh Raya harus mempersiapkan diri. Ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB, kita harus sudah dalam kondisi siap,” ujarnya.
Tak Ingin Berhenti pada Wacana
Sekretaris Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya, Teungku Helmi, menegaskan perjuangan yang telah berlangsung sejak 1999 tidak boleh berhenti sebagai wacana.
Menurutnya, panitia terus mempersiapkan berbagai dokumen, kesiapan wilayah, dukungan masyarakat serta koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari tahapan menuju pembentukan Aceh Raya.
“Kita ingin Aceh Raya bukan hanya menjadi cita-cita, tetapi benar-benar menjadi sebuah daerah otonomi baru. Karena itu, setiap momentum nasional seperti Rapimnas ini harus kita manfaatkan untuk memastikan Aceh Raya tetap berada dalam agenda perjuangan pembentukan DOB,” tegas Helmi.
Dukungan terhadap pembentukan Aceh Raya sebelumnya juga telah disampaikan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris. Bupati meminta panitia dan seluruh elemen masyarakat memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan untuk pemekaran.
Menurutnya, pemekaran Aceh Raya antara lain diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Dukungan tersebut diperkuat dengan keterlibatan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti dalam perjuangan pembentukan CDOB Aceh Raya.
Helmi menyebut sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, panitia dan masyarakat menjadi modal penting untuk menghadapi tahapan selanjutnya.
“Pesannya jelas, Aceh Raya harus siap. Pemerintah daerah sudah menyatakan dukungan, DPRK juga ikut mengawal, panitia terus bekerja, dan masyarakat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini. Tinggal bagaimana seluruh kekuatan tersebut kita satukan untuk mengawal proses sampai tuntas,” katanya.
Usulan Tujuh Kecamatan
Kabupaten Aceh Raya diusulkan mencakup tujuh kecamatan, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal.
Panitia menyebut pembentukan Aceh Raya diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan pemerataan pembangunan serta membuka ruang lebih luas bagi pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
Helmi mengatakan perjalanan perjuangan sejak 1999 menunjukkan aspirasi pembentukan Aceh Raya telah bertahan selama puluhan tahun dan terus dipelihara lintas generasi.
“Kalau kita melihat perjalanan dari 1999 sampai hari ini, perjuangan ini sudah melewati waktu yang sangat panjang. Sekarang kita berada pada fase untuk mempersiapkan diri menyambut peluang pembentukan DOB,” katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat di wilayah calon Kabupaten Aceh Raya menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh perbedaan kepentingan.
“Yang kita perjuangkan adalah masa depan daerah. Mari kita satukan langkah, karena tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kehadiran Bupati Aceh Besar dan Ketua DPRK Aceh Besar dalam Rapimnas FORKONAS PP DOB menjadi bagian dari konsolidasi perjuangan Aceh Raya untuk memastikan kesiapan daerah ketika pemerintah pusat kembali membuka ruang pembentukan daerah otonomi baru.[]







